JAKARTA, radarsampit.jawapos.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menindaklanjuti temuan terkait keterlibatan sebagian penerima bantuan sosial (bansos) dalam aktivitas perjudian daring.
Langkah ini bertujuan memastikan anggaran publik dipakai sesuai fungsi sosialnya dan mencegah penyalahgunaan melalui kanal digital.
Pemeriksaan dan penertiban menjadi respons langsung setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyerahkan data temuan.
”Data dari PPATK sudah kami terima. Kami akan menertibkan dan menindaklanjuti temuan tersebut agar penyaluran bansos tetap tepat sasaran,” kata Gubernur DKI Pramono Anung.
Mengacu laporan PPATK, total warga Jakarta yang disinyalir tercatat terlibat judi online mencapai kisaran 600 ribu-an dengan nilai transaksi tahunan yang menembus angka triliunan rupiah.
Wakil Gubernur DKI Rano Karno mengingatkan, fenomena ini bukan hanya soal pelanggaran aturan, tetapi juga soal dampak sosial dan produktivitas. Apalagi nilai transaksinya mencapai Rp3,12 triliun.
Sebagai tindak lanjut, Pemprov DKI akan memperketat mekanisme verifikasi dan pengawasan penyaluran bansos berbasis digital.
Koordinasi intensif akan dilakukan bersama PPATK, Dinas Sosial, serta perbankan agar distribusi dana terbuka dan akuntabel serta untuk mencegah aliran dana ke aktivitas ilegal.
Pemerintah juga menyatakan akan meninjau ulang data penerima dan menerapkan verifikasi yang lebih ketat bagi calon penerima baru.
Pemerintah daerah menekankan sanksi administratif bagi penerima yang terbukti menyalahgunakan bantuan, termasuk kemungkinan pencabutan hak penerima.
Selain penindakan, kampanye edukasi literasi digital dan keuangan akan digencarkan untuk mengurangi kerentanan warga terhadap jebakan judi online. (*/ign)
Editor : Gunawan.