JAKARTA, radarsampit.jawapos.com – Pemerintah meningkatkan kuota rumah subsidi menjadi 350.000 unit pada 2025 sebagai upaya mempercepat pemenuhan kebutuhan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Keputusan ini bagian dari target besar sektor perumahan yang berjalan paralel dengan program 3 Juta Rumah.
Ketua Umum Gapensi Andi Rukman Karumpa menyambut kenaikan kuota itu sebagai peluang transformasi bagi pelaku konstruksi.
”Kami lihat ada peluang 350.000 rumah subsidi. Menurut saya ini peluang untuk bagaimana men-transfer teman-teman yang tadinya kontraktor beralih ke pengembang,” ujarnya.
Pemerintah juga menyiapkan instrumen pembiayaan untuk mendukung percepatan tersebut, termasuk program KUR Perumahan dengan pagu besar.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menyebutkan efek berganda program ini bagi ekosistem perumahan serta dampak lapangan kerja.
”Bayangkan satu rumah subsidi minimal melibatkan lima pekerja. Kalau dibangun 350 ribu unit berarti ada 1,65 juta orang yang terlibat,” kata Maruarar.
Selain itu, pemerintah menyiapkan plafon KUR Perumahan senilai sekitar Rp130 triliun untuk 2025 sebagai penopang likuiditas sektor.
Sementara itu, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) melaporkan bahwa realisasi penyaluran rumah subsidi masih bertahap dan perlu percepatan sejak kuota dinaikkan.
Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengatakan, penyaluran pada awal September mencapai sekitar 164.600 unit atau lebih dari 47 persen dari kuota.
Dia menekankan perlunya percepatan administrasi perbankan serta peningkatan kapasitas produksi pengembang.
”Kalau per hari ini udah di 164.600 unit atau udah 47 persen lebih. Ini memang menjadi concern supaya teman-teman pengembang bisa lebih mempercepat lagi dari sisi produksinya,” ujarnya.
Ketua DPD REI Banten Roni Hadiriyanto Adali menegaskan, konektivitas antar-pemangku kepentingan, dari kontraktor pengembang hingga pemerintah daerah, penting untuk menjamin kelancaran pelaksanaan proyek massal ini.
Pemerintah juga menyosialisasikan insentif seperti kemudahan perizinan dan dukungan pembiayaan untuk menstimulus supply side dan demand side perumahan. (*/ign)
Editor : Gunawan.