Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Negara Kian Tegas Berantas Judi Online, Aktivitasnya Turun Tajam

Gunawan. • Sabtu, 18 Oktober 2025 | 17:15 WIB
Petugas menata barang bukti uang kasus judi online di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (2/11/2024). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
Petugas menata barang bukti uang kasus judi online di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (2/11/2024). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JAKARTA, radarsampit.jawapos.com – Memasuki tahun pertama kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka, pemerintah menunjukkan langkah tegas melawan praktik judi online yang dinilai mengancam tatanan sosial dan stabilitas ekonomi.

Upaya lintas lembaga yang terpadu dinilai berhasil mempersempit ruang gerak kegiatan tersebut baik dari segi transaksi finansial maupun konten digital.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memaparkan penurunan tajam pada transaksi judi online sebagai bukti efektivitas kebijakan penindakan keuangan terhadap jaringan ilegal ini.

”Transaksi judi daring menurun drastis hingga lebih dari 80 persen pada kuartal pertama tahun ini,” ujar Ivan.

Langkah represif tidak hanya terkait pemblokiran rekening dan penelusuran aliran dana.

Di ranah konten digital, Kementerian Komunikasi dan pihak berwenang lain melaporkan penindakan masif terhadap situs aplikasi dan iklan yang mempromosikan judi online.

Komdigi menyebut telah menangani jutaan konten bermuatan judi sejak akhir 2024 yang terdiri dari situs dan iklan di berbagai platform digital.

”Dari periode 20 Oktober 2024 hingga bulan Mei 2025, sudah ada 1,3 juta konten judi online yang ditangani oleh Komdigi,” ungkap perwakilan kementerian saat memaparkan capaian penanganan konten.

Langkah penegakan ini mendapat sambutan positif dari kalangan ekonomi.

Direktur Eksekutif Dewan Ekonomi Nasional Firman Hidayat menilai, penekanan terhadap perputaran uang di sektor judi online berdampak baik bagi stabilitas keuangan dan pemulihan ekonomi.

”Langkah tegas pemerintah dalam memberantas judi daring bukan hanya soal hukum, tapi juga berdampak positif pada perekonomian nasional,” kata Firman.

Secara operasional, upaya pencegahan dan penindakan melibatkan kombinasi pemblokiran domain dan iklan online, pelacakan transaksi finansial, penghentian rekening afiliasi, serta kampanye edukasi publik agar masyarakat memahami bahaya dan dampak ekonomi dari praktik judi daring. (*/ign)

Editor : Gunawan.
#judi online