JAKARTA, radarsampit.jawapos.com – Pemerintan mendorong realisasi proyek di daerah dan memperkuat pembiayaan lokal dengan meminta pemerintah daerah menyimpan sebagian dana ke Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Langkah ini dimaksudkan agar aliran likuiditas bisa langsung mendukung usaha kecil menengah, serta proyek infrastruktur yang menyentuh layanan publik.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, penempatan kas negara ke BPD dapat meningkatkan peran intermediasi perbankan di tingkat daerah. Dengan demikian, pendanaan prioritas lebih cepat tersalurkan.
”Penempatan dana pemerintah di BPD akan mempercepat realisasi proyek prioritas serta meningkatkan daya saing ekonomi regional,” ujarnya.
Kemenkeu juga menegaskan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan penempatan tersebut serta komitmen koordinasi antar-institusi agar manfaatnya jelas bagi masyarakat.
Beberapa BPD disebut telah menyampaikan minat untuk menyalurkan dana tersebut ke sektor-sektor yang membutuhkan modal kerja cepat.
Mendukung langkah itu, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyoroti peran strategis BPD dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Menurut Tito, bila likuiditas BPD memadai dan terkelola baik maka realisasi program layanan publik dan pembangunan infrastruktur dasar akan lebih cepat.
”BPD harus menjadi motor penggerak pembangunan, bukan sekadar lembaga keuangan pasif,” tuturnya.
Sementara itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto untuk menumbuhkan ekonomi dari basis daerah.
Airlangga menegaskan, penempatan dana bukan sekadar soal likuiditas, tetapi juga soal pemerataan manfaat ekonomi.
”Presiden ingin setiap kebijakan fiskal memberi manfaat langsung bagi rakyat di seluruh daerah,” katanya, sambil menambahkan bahwa pengawasan serta sinergi antara pusat daerah dan perbankan menjadi kunci keberhasilan. (*/ign)
Editor : Gunawan.