JAKARTA, radarsampit.jawapos.com – Deklarasi penolakan terhadap aksi anarkis merebak di sejumlah wilayah, menegaskan bahwa perjuangan politik harus berlangsung lewat jalur konstitusional dan beradab.
Masyarakat bersama aparat menegaskan bahwa kekerasan di ruang publik—termasuk perusakan fasilitas dan penjarahan—akan merusak proses demokrasi dan merugikan publik luas.
Kesadaran bersama untuk menolak cara-cara destruktif muncul dari keyakinan bahwa demokrasi sehat hanya bisa tumbuh bila praktik politik dijalankan secara tertib dan sesuai hukum.
Warga meminta agar aspirasi disalurkan lewat mekanisme resmi sehingga pesan yang ingin disampaikan tidak kehilangan fokus akibat tindakan anarkis.
Koordinator Warga Jakarta Timur Edi Marzuki menegaskan, tujuan aksi deklarasi adalah meredam kekhawatiran soal isu kerusuhan yang beredar.
”Kami ingin memberi tahu masyarakat bahwa kondisi Jakarta Timur kondusif. Kami menolak kerusuhan dan penjarahan,” ujarnya dalam pernyataan kepada media.
Dukungan organisasi masyarakat sipil datang dari Gerakan Persaudaraan Muslim Indonesia (GPMI). Ketua Umum GPMI Syarief Hidayatullah mengingatkan bahwa menyampaikan aspirasi adalah hak konstitusional, tetapi mesti dilakukan dengan cara yang tidak merugikan publik.
”Hak itu jangan dijalankan dengan cara-cara yang justru merugikan masyarakat luas. Kalau demonstrasi berujung pada bentrokan dan perusakan, aspirasi bisa kehilangan tujuan,” tegasnya.
Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan, DPR terbuka menampung masukan publik melalui mekanisme legislasi.
Puan menyebut lembaganya akan menerima masukan yang dianggap “meaningful participation” dan proses itu akan dimulai melalui Komisi terkait.
”Kami DPR RI juga akan membuka diri untuk menerima masukan-masukan tersebut untuk bisa menerima hal tersebut sebagai meaningful participation,” ujarnya. (*/ign)
Editor : Gunawan.