BANGKA BELITUNG, radarsampit.jawapos.com – Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang digelar di Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang pada 27 Agustus 2025 telah rampung.
Akan tetapi, dinamika politik pasca-pemungutan masih berlanjut karena sejumlah pihak menempuh jalur hukum untuk mempertanyakan hasilnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Fega Erora menyatakan pihaknya telah menerima laporan sengketa yang kini berproses ke tingkat Mahkamah Konstitusi.
Menurutnya, ada dua gugatan yang dilayangkan ke MK, termasuk dugaan pemalsuan dokumen pencalonan dan persoalan keabsahan ijazah salah satu calon.
”Sidang sudah dijadwalkan MK pada 18 September 2025 pukul 08.30 WIB dengan agenda penyampaian materi dari pihak penggugat,” kata Fega, seraya menegaskan kesiapan Bawaslu untuk memberi keterangan.
”Kami hadir untuk memberikan keterangan,” tambahnya.
Catatan Mahkamah Konstitusi menunjukkan beberapa permohonan perselisihan hasil juga telah didaftarkan sehingga sidang pendahuluan digelar pada pertengahan September 2025.
Data resmi MK mencatat pendaftaran perkara yang berkaitan dengan PSU tersebut dan jadwal sidang awal telah diumumkan ke publik.
Dari sisi penyelenggara, Ketua KPU Bangka Belitung, Husin, menyampaikan, KPU akan menjalani proses persidangan sesuai mekanisme hukum dan siap memberi penjelasan terkait seluruh tahapan yang sudah dilaksanakan.
”Sesuai mekanisme, KPU harus menjalani sidang di MK dan kami memberi penjelasan soal tahapan yang telah dijalankan,” ujar Husin.
Dalam rapat pleno terbuka KPU dilaporkan bahwa pasangan Fery/Ferry Insani–Syahbudin tercatat memperoleh suara terbanyak, yakni 48.806 suara, namun penetapan resmi ditunda sementara menunggu putusan MK.
Di tengah proses hukum tersebut, tokoh masyarakat dan intelektual mengimbau ketenangan serta penerimaan hasil demi menjaga persatuan.
Cendekiawan Muslim Prof. M. Quraish Shihab mengingatkan pentingnya menerima hasil pemilihan dengan lapang dada sebagai cermin kondisi sosial-politik yang lebih besar.
”Apa pun hasil akhir pemilu kita, apakah calon anda yang menang atau dia yang kalah, ketahuilah bahwa itu adalah cermin dari masyarakat kita,” tuturnya.
Dia menambahkan nasihat tentang keikhlasan menerima keadaan. ”Sebagaimana keadaan kamu kalau anggap baik, maka itulah cermin kebaikan. Tapi, kalau anda anggap buruk, itulah cermin masyarakat kita. Kalau itu cermin masyarakat kita, maka terimalah dengan legawa,” katanya seraya mengingatkan bahwa persatuan dan ukhuwah harus dilestarikan. (*/ign)
Editor : Gunawan.