Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Jaring Pengaman Sosial dan Upaya Cegah PHK Jadi Respons Pemerintah terhadap Tuntutan Massa Aksi

Gunawan. • Rabu, 10 September 2025 | 17:03 WIB
PIDATO KENEGARAAN: Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
PIDATO KENEGARAAN: Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

JAKARTA, radarsampit.jawapos.com – Pemerintah merespons tuntutan yang terkandung dalam aksi 17+8 dengan serangkaian langkah yang menitikberatkan pada perlindungan pekerja dan penciptaan lapangan kerja.

Pernyataan resmi dari Istana menyebutkan perhatian khusus terhadap isu-isu ketenagakerjaan yang menjadi bagian dari tuntutan demonstran.

Beberapa tuntutan yang berkaitan langsung dengan dunia kerja tercantum pada poin-poin akhir dokumen 17+8, yaitu permintaan langkah darurat untuk mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal, perlindungan bagi tenaga kerja kontrak, serta pembukaan ruang dialog antara pemerintah dan serikat buruh terkait upah minimum dan praktik outsourcing.

Menanggapi hal itu, Presiden Prabowo Subianto menegaskan prioritas pemerintah pada pengentasan kesulitan mendapatkan pekerjaan di kelompok atau wilayah tertentu, sekaligus menyorot potensi penciptaan lapangan kerja ke depan yang dinilai besar.

”Pemerintahan yang saya pimpin sudah cukup banyak ciptakan lapangan kerja. Selain itu, potensi lapangan kerja ke depan sangat besar,” katanya.

Selain itu, Presiden juga menyinggung kesiapan pemerintah menyediakan bantuan sosial bagi warga yang paling terdampak.

Prabowo menuturkan, alokasi untuk bantalan sosial sudah disiapkan.

”Kita juga sudah mengalokasikan bantalan ataupun jaringan pengaman untuk mereka yang paling susah cukup besar,” ujarnya.

Menindaklanjuti arahan dari presiden, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pencegahan PHK massal menjadi salah satu tugas utama pemerintah dan wajib direspons oleh pembuat kebijakan.

Ia menyatakan hal itu saat menjelaskan langkah-langkah prioritas yang akan ditempuh pemerintah menyikapi tuntutan 17+8.

”Ada mencegah PHK massal itu sudah bagian daripada tugas pemerintah,” tegas Airlangga.

Airlangga menambahkan, pemerintah akan mendorong kebijakan yang membuka lapangan kerja dan berpihak pada pekerja, salah satunya melalui langkah deregulasi di sektor industri tertentu.

Menurutnya, deregulasi yang disiapkan di beberapa industri di pulau Jawa diperkirakan dapat menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

Ada potensi penambahan lebih dari 100.000 posisi kerja di wilayah-wilayah yang menjadi fokus kebijakan tersebut.

Pemerintah juga menyatakan kesiapan untuk melanjutkan dialog dengan serikat buruh dan stakeholder terkait guna mencari solusi jangka pendek dan jangka panjang soal upah, outsourcing, serta perlindungan bagi pekerja kontrak. (*/ign)

Editor : Gunawan.
#Tuntutan 17 plus 8 #phk #Jaring pengaman sosial