Radarsampit.jawapos.com – CEO Malaka Project, Ferry Irwandi, buka suara melalui akun Threads pribadinya @irwandiferry terkait pemberitaan yang menyebut dirinya diduga terlibat tindak pidana sebagaimana disampaikan aparat.
Dalam unggahannya, Ferry mengaku nomor pribadinya kerap tersebar dan mendapat banyak pesan dari wartawan tanpa tahu asalnya.
Ia menilai kondisi tersebut membuat dirinya seolah-olah sulit dihubungi, padahal menurutnya justru sangat mudah.
“Semua wartawan bisa menghubungi saya meskipun saya tidak pernah membagikan nomor. Kalau dibilang tidak bisa dihubungi, saya juga tidak mengerti. Pesan apa pun tidak pernah sampai ke saya,” tulis Ferry.
Ia juga memastikan tidak akan kabur ke luar negeri. Ia memastikan bahwa dirinya masih berada di Jakarta.
“Tenang aja Pak Jenderal, saya tidak pernah lari. Saya tidak akan pergi ke Singapura, Cina, atau negara lain. Saya masih di Jakarta,” tegasnya.
Ferry menambahkan, dirinya tidak mengetahui dugaan tindak pidana apa yang dituduhkan. Kendati demikian, ia menegaskan siap mengikuti proses hukum bila diperlukan.
“Kalau memang diproses hukum, ya ini negara hukum. Silakan proses, kita jalani bersama. Saya tidak akan play victim, merengek-rengek. Saya akan jalani,” katanya.
Ia juga menyampaikan pesan menyinggung pentingnya perbaikan sistem di Indonesia.
“Republik ini memang pantas untuk pemerintah, aparat, dan sistem yang lebih baik. Bagi yang hanya bertanya kabar, saya baik-baik saja. Ide itu tidak bisa dipenjara,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Kedatangan 4 jenderal TNI ke Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi ihwal temuan tindak pidana yang dilakukan oleh Ferry Irwandi pada Senin (8/9/2025) bakal ditindaklanjuti sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Namun, sejauh ini Mabes TNI masih melakukan koordinasi internal. Belum ada laporan atau langkah hukum lainnya.
Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah selaku kepala Pusat Penerangan (Puspen) TNI menyampaikan hal itu saat diwawancarai awak media.
Dia menyampaikan bahwa Pusat Siber (Satsiber) TNI yang mendapati temuan pelanggaran pidana yang dilakukan oleh Ferry Irwandi.
Sehingga nantinya, komandan Satsiber TNI yang akan menjelaskan temuan tersebut. ”Nanti dijelaskan rinci temuan-temuannya oleh Dansatsiber TNI,” ungkap Freddy. (oes)
Editor : Slamet Harmoko