Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Perangi Judi Online hingga Perbatasan, Perkuat Literasi Digital dan Sinergi Antar-Lembaga

Gunawan. • Selasa, 9 September 2025 | 16:20 WIB
Ilustrasi judi online.
Ilustrasi judi online.

JAKARTA, radarsampit.jawapos.com – Pemerintah makin mengintensifkan upaya pemberantasan judi daring dengan memperluas program literasi digital, termasuk ke wilayah perbatasan seperti Kepulauan Riau (Kepri).

Langkah ini disampaikan Asisten Deputi Koordinasi Pelindungan Data dan Transaksi Elektronik Kemenko Polkam Syaiful Garyadi saat memaparkan strategi penanggulangan praktik perjudian online.

Menurut Syaiful, ancaman judi daring tidak hanya berdampak pada stabilitas sosial dan ekonomi, tetapi juga membuka celah penyalahgunaan data pribadi.

”Ancaman judi daring tak hanya merusak tatanan sosial-ekonomi, tetapi juga berpotensi dimanfaatkan untuk menyalahgunakan data pribadi. Pemerintah telah membentuk Desk Pemberantasan Judi Daring yang melibatkan kementerian dan lembaga di tingkat pusat maupun daerah,” ujarnya.

Kepri dipilih sebagai fokus pembahasan karena posisinya yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia.

Kondisi geografis tersebut dinilai rawan dimanfaatkan jaringan judi lintas-negara.

Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang dikemukakan dalam forum menunjukkan adanya indikasi praktik perjudian daring di wilayah ini.

Dari total penduduk Kepri 2,18 juta jiwa, tercatat 66.097 orang diduga melakukan judi online.

Pemadanan data antara PPATK dan Kementerian Sosial juga menemukan 2.377 keluarga penerima manfaat (KPM) bansos terlibat, dengan total deposit mencapai sekitar Rp8,31 miliar.

Sebagai koordinator, Kemenko Polkam menegaskan komitmen memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, termasuk PPATK, Polri, Kementerian Kominfo, Kementerian Sosial, BSSN, serta pemerintah daerah.

Fokus kerja sama mencakup penyesuaian kebijakan terkait perlindungan data, penguatan regulasi berdasarkan UU ITE dan UU PDP, serta pengarusutamaan literasi digital untuk pencegahan sejak dini.

Syaiful menambahkan bahwa literasi digital harus melampaui kemampuan teknis semata.

”Literasi digital adalah kunci efektif melawan judi daring. Bukan hanya soal menguasai alat, melainkan membentuk kesadaran kritis agar masyarakat tidak mudah tergoda. Dengan koordinasi antarinstitusi dan dukungan publik, kami optimistis laju perjudian online bisa ditekan,” katanya.

Di tingkat daerah, respons serupa ditunjukkan oleh pemerintah kabupaten/kota. Pemerintah Kabupaten Bintan, misalnya, melakukan pendataan dan pelacakan terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang terindikasi terlibat.

Mereka juga menggandeng OJK dan Bank Indonesia untuk langkah pembinaan, serta memperluas kampanye sosialisasi bahaya judi daring melalui beragam kanal komunikasi publik.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menekankan pentingnya kolaborasi pusat-daerah agar program prioritas pemerintahan benar-benar dirasakan masyarakat.

”Kerja sama antara pusat dan daerah esensial agar program prioritas Presiden menyentuh masyarakat. Kita juga harus memperkuat literasi digital sebagai benteng menghadapi ancaman judi online, khususnya di wilayah perbatasan seperti Kepri,” kata Ansar Ahmad.

Program sosialisasi dan langkah penegakan ini dipandang tidak hanya untuk menekan kerugian ekonomi, tetapi juga untuk melindungi generasi muda dari dampak sosial dan moral akibat praktik ilegal tersebut. (*/ign)

Editor : Gunawan.
#perbatasan #sinergi #judi online