Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Pemerintah Dalami Dugaan Gift TikTok untuk Judi dan Provokasi saat Aksi Massa

Gunawan. • Jumat, 5 September 2025 | 16:20 WIB
Ilustrasi: Platform berbagi video pendek, TikTok. (How-To-Geek)
Ilustrasi: Platform berbagi video pendek, TikTok. (How-To-Geek)

JAKARTA, radarsampit.jawapos.com – Pemerintah bersama aparat penegak hukum meningkatkan pengawasan terhadap konten digital.

Hal tersebut menyusul temuan adanya unggahan bermuatan provokasi dan indikasi praktik judi daring yang diduga disamarkan lewat fitur gift pada platform livestreaming, termasuk TikTok.

Kebijakan penindakan ditegaskan tetap menghormati hak berpendapat namun tidak menolerir eksploitasi ilegal terhadap ruang aspirasi publik.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan, timnya menemukan sejumlah konten yang selain bersifat provokatif, juga diduga menerima aliran donasi atau gift bernilai besar yang terkait jaringan judi online.

Meutya mendorong masyarakat untuk bersikap kritis dan melaporkan konten mencurigakan agar tidak memperkeruh suasana demonstrasi. Hal itu jadi upaya menjaga ruang digital tetap aman dan informatif.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk menelusuri kebenaran dugaan tersebut.

Penyidik akan mendalami apakah gift yang diterima pada siaran langsung mengandung unsur perjudian dan menelusuri aliran dana yang masuk.

Kasus dugaan pemanfaatan gift untuk kepentingan judi bukan sepenuhnya baru. Penegak hukum sebelumnya pernah menangkap pelaku terkait pemberian gift yang diduga sebagai bagian dari skema promosi situs judi pada platform livestreaming, sehingga penyelidikan kali ini juga merujuk pada temuan-temuan serupa di masa lalu.

Langkah penegakan hukum yang sinergis antara regulator dan aparat diharapkan memutus rantai penyalahgunaan platform digital. (*/ign)

Editor : Gunawan.
#gift tiktok #Bareskrim #komdigi #demonstrasi