Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Pertegas Komitmen Kesejahteraan Buruh, Pemerintah Dialokasikan Anggaran Besar

Gunawan. • Senin, 25 Agustus 2025 | 19:43 WIB
Ilustrasi pekerja swasta (Frizal/Jawa Pos)
Ilustrasi pekerja swasta (Frizal/Jawa Pos)

JAKARTA, radarsampit.jawapos.com – Pemerintah menegaskan komitmen terhadap buruh melalui paket kebijakan perlindungan sosial dan dorongan perluasan jaminan kerja.

Komitmen itu sebelumnya telah ditegaskan dalam pernyataan pada peringatan Hari Buruh (1 Mei 2025) dan diikuti agenda teknis kementerian pada Agustus 2025. Pemerintah menempatkan kesejahteraan pekerja sebagai prioritas fiskal dan sosial.

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo mengatakan, apabila penghasilan para buruh meningkat alias mencukupi, secara otomatis daya beli masyarakat juga akan meningkat.

Menurut Presiden, anggaran besar digelontorkan untuk program perlindungan sosial. Rancangan APBN 2026 memuat alokasi perlindungan sosial di atas Rp500 triliun.

Hal itu disebut sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli kelompok berpendapatan rendah dan memperluas layanan publik seperti pendidikan dan subsidi.

Langkah ini ditempatkan sebagai instrumen untuk menahan tingkat kemiskinan dan menopang konsumsi domestik.

Presiden juga menyambut usulan dari pimpinan serikat pekerja untuk mengusulkan figur buruh sebagai pahlawan nasional dan menyatakan dukungannya bila itu merupakan keputusan bersama.

Serikat pekerja menyambut positif. Meski demikian, masih perlu pemantauan terkait pelaksanaan di lapangan.

Salah satu tokoh buruh, Said Iqbal menuturkan, janji-janji pemerintah saat May Day menjadi bukti keberpihakan. Pihaknya akan mengawal realisasinya agar tidak berhenti pada pernyataan.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyoroti pekerja informal sebagai celah besar yang harus ditutup.

Dalam Public Expose BPJS Ketenagakerjaan 19 Agustus 2025 lalu, Menaker menyebut, baru sekitar 11,99 persen pekerja informal yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.

Angka itu harus diubah lewat skema iuran fleksibel, sinergi lintas institusi, dan edukasi massal.

”Baru sekitar 11,99 persen pekerja informal yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan,” kata Yassierli. Pemerintah menargetkan cakupan Jamsostek 99,5 persen pada 2045. (*/ign)

Editor : Gunawan.
#perlindungan sosial #buruh #Presiden Prabowo