JAKARTA, radarsampit.jawapos.com – Pemerintah memperkuat upaya perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) lewat penyusunan regulasi terpadu dan kerja sama lintas lembaga.
Langkah itu tampak pada Rapat Pembahasan Antar Kementerian yang digelar KP2MI untuk membahas Rancangan Peraturan Menteri/Badan tentang pelayanan kepulangan, rehabilitasi, dan reintegrasi PMI. Bagian dari strategi agar perlindungan tidak berhenti saat PMI mendarat di tanah air.
Rapat itu dihadiri peserta dari kementerian, lembaga, hingga organisasi masyarakat sipil untuk menyelaraskan peran masing-masing pihak.
Tujuannya, menyusun aturan yang meminimalkan tumpang tindih pelaksanaan dan memastikan layanan tepat sasaran bagi PMI dan keluarga mereka.
Kepala Biro Hukum KP2MI, Wahyudi Putra, menegaskan pentingnya sinkronisasi data dan program antarinstansi sangat penting dalam menghasulkan regulasi terpadu.
“Semua pihak perlu memahami perannya dalam pelayanan pekerja migran, sehingga aturan harus disusun jelas,” tegas Wahyudi Putra.
Direktur Kepulangan dan Rehabilitasi Seriulina Tarigan menekankan, layanan harus meliputi proses rehabilitasi, sehingga PMI bisa merangkai kembali kehidupan pasca-pulang.
Perencana Ahli Madya Kementerian PPA Ratih Rachmawati menegaskan, kontrol awal keberangkatan bisa menekan risiko hukum dan sosial ketika PMI sampai di negara tujuan.
Intervensi preventif di akar rumput ini dianggap krusial untuk menurunkan kasus rentan pada PMI.
Ketua Umum Komnas PA Agustinus Sirait mengingatkan, program perlindungan perlu menyentuh keluarga PMI agar ketahanan keluarga tetap terjaga selama dan setelah migrasi.
”Perlindungan holistik berarti pekerja dan keluarganya sama-sama diperkuat,” ujar Agustinus.
Selain aspek hukum dan sosial, upaya perlindungan juga menyasar penguatan ideologis calon PMI.
KP2MI bekerja sama dengan Direktorat Pencegahan Densus 88 Antiteror Polri menggelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan (Sosbang) bagi 545 calon PMI pada 12–14 dan 19 Agustus 2025.
Kegiatan ini jadi bekal pengetahuan kebangsaan, pencegahan radikalisme, serta penguatan Empat Konsensus Dasar Bangsa
Hal tersebut dimaksudkan agar calon pekerja juga menjadi duta nilai kebangsaan di negara tujuan. (*/ign)
Editor : Gunawan.