Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Pembangunan Fasilitas Wisata Dibangun di Pulau Padar, Wajib Ramah Lingkungan

Gunawan. • Kamis, 14 Agustus 2025 | 14:00 WIB
EKSOTIS: Panorama perbukitan dan pantai nan indah di Pulau Padar, Labuan Bajo, NTT, menghasilkan visual yang memanjakan mata.
EKSOTIS: Panorama perbukitan dan pantai nan indah di Pulau Padar, Labuan Bajo, NTT, menghasilkan visual yang memanjakan mata.

JAKARTA , radarsampit.jawapos.com – Pengawasan terhadap pembangunan fasilitas pariwisata di Pulau Padar, Taman Nasional Komodo, dilakukan pemerintah untuk memastikan prinsip ramah lingkungan.

Semua tahapan konstruksi disebut akan berlandaskan kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang telah disetujui.

Kementerian Kehutanan menegaskan kelestarian ekosistem dan keanekaragaman hayati kawasan tersebut akan tetap terjaga.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan, rencana pembangunan harus mengutamakan aspek ekologis dan tidak mengganggu habitat komodo.

”Dalam pembangunan yang dilakukan pihak swasta, yang paling utama adalah menjaga ekologi. Jangan sampai merusak lingkungan atau habitat komodo,” tegasnya.

Pengelola bersama Balai Taman Nasional Komodo telah menetapkan zona pembangunan yang ketat agar aktivitas konstruksi tidak mengganggu habitat satwa liar, termasuk komodo dan spesies endemik lainnya.

Pelaksanaan pembangunan juga dijadwalkan di luar musim kawin satwa untuk meminimalkan gangguan terhadap siklus hidup alami.

Kepala Balai Taman Nasional Komodo Hendrikus Rani Siga mengatakan, pengawasan lapangan dilakukan rutin dengan dukungan tim teknis dan ahli lingkungan.

”Semua pihak yang terlibat pembangunan menandatangani komitmen untuk mematuhi pedoman lingkungan,” tegasnya.

Pemerintah juga melibatkan masyarakat setempat lewat tenaga kerja lokal dan program pelatihan pariwisata berkelanjutan.

Fasilitas yang direncanakan, seperti jalur trekking ramah lingkungan, pusat informasi, dan area istirahat bernuansa alami, ditujukan untuk meningkatkan pengalaman wisata tanpa merusak alam.

Peneliti BRIN Destika Cahyana menilai pembangunan aman bila sesuai aturan dan tidak merusak habitat. (*/ign)

Editor : Gunawan.
#pembangunan vila Pulau Padar ditolak #pulau #pulau komodo #dadar