Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Tersisa Lima PSU, KPU Siapkan Pelaksanaan Agustus 2025

Gunawan. • Senin, 7 Juli 2025 | 14:46 WIB
ILustrasi Pilkada Ulang
ILustrasi Pilkada Ulang

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengonfirmasi bahwa hanya lima lokasi yang masih akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Agustus 2025.

Sejak Mahkamah Konstitusi (MK) mengamanatkan PSU, KPU telah menyelesaikan proses di 22 daerah dalam enam gelombang, dimulai 22 Maret hingga 24 Mei 2025.

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan, sejak 22 Maret hingga 24 Mei 2025, pihaknya telah menyelenggarakan PSU di 22 kabupaten/kota pasca putusan MK.

PSU terakhir berlangsung serentak pada 24 Mei di Kabupaten Mahakam Ulu (Kaltim) 77 TPS, partisipasi 74,14% dari 20.091 pemilih.

Kota Palopo (Sulsel) 206 TPS, partisipasi 74,9% dari 94.706 pemilih.

Kemudian, Kabupaten Pesawaran (Lampung), 75 TPS, partisipasi 63,67% dari 223.047 pemilih.

Afifuddin menambahkan, tiga daerah akan menuntaskan PSU pada 6 Agustus 2025, yakni Provinsi Papua, Kabupaten Boven Digoel, dan Kabupaten Barito Utara—termasuk di Barito Utara setelah MK mengganti pasangan calon yang didiskualifikasi.

Anggota KPU RI, August Mellaz menambahkan, KPU juga tengah menyiapkan pilkada ulang di Kota Pangkal Pinang dan Kabupaten Bangka lantaran kolom kosong memenangi Pilkada 27 November 2024.

Komisioner Divisi Logistik dan Keuangan, Yulianto Sudrajat, memastikan kesiapan distribusi logistik di Papua.

”Koordinasi dengan seluruh pihak terus kami tingkatkan agar logistik tiba tepat waktu dan pemilih terlayani maksimal,” katanya. (*/ign)

Editor : Gunawan.
#psu #KPU