JAKARTA, radarsampit.jawapos.com – Pemungutan Suara Ulang (PSU) di berbagai daerah menjadi momen krusial untuk menegaskan kedewasaan demokrasi.
Semua elemen—pasangan calon, tim sukses, dan pendukung—diimbau menerima hasil PSU dengan lapang dada agar stabilitas politik daerah juga tertopang dengan baik, yang pada gilirannya menjaga kestabilan nasional dan memperkuat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
Iffa Rosita, Anggota Komisi Pemilihan Umum, menekankan agar paslon tidak langsung menempuh jalur sengketa hanya karena tidak puas atas hasil suara.
”Saya berharap semua pasangan calon legawa dan bersikap terbuka menerima penetapan perolehan suara. KPU konsisten menegakkan integritas dan netralitas saat pelaksanaan PSU,” ujarnya.
Di Riau, Komisioner KPU Provinsi Nahrawi mengingatkan penyelenggara di tingkat kabupaten, khususnya di Siak, agar bekerja dengan integritas dan profesionalitas penuh.
Ia juga mengingatkan potensi politisasi hasil PSU oleh kelompok berkepentingan, termasuk lewat politik uang.
”Penyelenggara di Siak harus menjaga netralitas dan profesionalitas. Isu politik uang dan kepentingan perlu disosialisasikan meski teknis penanganannya ada di Bawaslu dan Gakkumdu,” tambahnya.
Sementara itu, Hasrat S.Ag, Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, menyerukan agar masyarakat menolak segala bentuk politik transaksional.
”Kami mengajak semua pihak—tim sukses, pendukung, dan simpatisan—berkomitmen menolak politik kepentingan demi PSU yang bersih dan berintegritas,” tegasnya.
Legowo dalam menerima hasil PSU bukan hanya soal sportifitas, tetapi juga kunci konsolidasi demokrasi Indonesia.
Dengan menolak politisasi oleh kelompok tertentu, masyarakat berperan sebagai pengawas moral yang memastikan demokrasi berjalan adil, terbuka, dan berpihak pada kedaulatan rakyat. (*/ign)
Editor : Gunawan.