JAKARTA, radarsampit.jawapos.com – Pemerintah terus memperkuat upaya mencegah gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tengah tekanan ekonomi global dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Prof. Mohammad Nasih, Rektor Universitas Airlangga, menyoroti peran vital sektor perbankan dalam menyediakan pembiayaan.
”Bank dapat memainkan peran strategis dengan menyalurkan investasi yang membuka lapangan kerja baru,” ujarnya.
Nasih menambahkan, modal segar bukan hanya memicu perluasan usaha, tetapi juga membantu perusahaan yang sudah berjalan untuk mempertahankan operasi tanpa melakukan PHK.
”Ide yang bisa ditempuh adalah memberikan insentif bunga rendah bagi kredit yang diarahkan ke sektor produktif. Dengan begitu, perbankan tidak hanya menjadi penyedia dana, tetapi juga mitra dalam menjaga keberlanjutan tenaga kerja,” jelasnya.
Pengamat ketenagakerjaan Timboel Siregar menekankan pentingnya kolaborasi antara pengusaha, serikat pekerja, dan pemerintah.
”Semua pihak harus duduk bersama merancang mekanisme pencegahan PHK. Jika terpaksa terjadi, prosesnya harus transparan dan sesuai aturan,” katanya.
Di tingkat daerah, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi telah memerintahkan pembentukan Satuan Tugas Pencegahan PHK melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi.
”Satgas ini akan aktif sejak perusahaan mulai menunjukkan tanda kesulitan, bukan menunggu krisis,” tegas Luthfi.
Menurutnya, intervensi pada fase awal—kategori ‘kuning’—akan lebih efektif daripada menunggu hingga perusahaan ‘merah’ atau pailit.
Dengan menggabungkan upaya insentif fiskal, pembiayaan bersyarat, dan respons regional melalui satgas, pemerintah menegaskan komitmennya menjaga stabilitas ketenagakerjaan dan mencegah PHK massal. (*)
Editor : Gunawan.