Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Bantuan Diskon Listrik Dialihkan, Pemerintah Alokasikan Dana untuk Penambahan BSU

Gunawan. • Kamis, 5 Juni 2025 | 16:29 WIB
Ilustrasi mengisi token listrik (Jawapos.com)
Ilustrasi mengisi token listrik (Jawapos.com)

JAKARTA, radarsampit.jawapos.com – Pemerintah memutuskan mengalihkan anggaran yang sebelumnya disiapkan untuk diskon tarif listrik ke program Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap dinamika ekonomi global dan keterbatasan waktu dalam penganggaran, dengan tujuan utama mempertahankan daya beli masyarakat khususnya bagi pekerja berpenghasilan rendah dan guru honorer.

BSU kini diberikan sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, menggantikan rencana diskon listrik 50 persen untuk periode Juni–Juli 2025.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pengalihan dana tersebut dimaksudkan agar stimulus pemerintah lebih efektif dalam mendorong konsumsi masyarakat.

Menurutnya, BSU akan memberikan dampak yang lebih langsung dan signifikan dibanding diskon listrik.

”Pemerintah ingin bantuan yang disalurkan mampu memberikan efek pengungkit yang lebih besar terhadap perekonomian nasional, sehingga pengalihan anggaran ke BSU merupakan langkah yang tepat,” ujar Sri Mulyani.

BSU ini ditujukan kepada sekitar 17 juta pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta serta 3,4 juta guru honorer.

Secara keseluruhan, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp10,72 triliun untuk program ini, dengan setiap penerima memperoleh total Rp600.000 selama dua bulan.

Kementerian Keuangan menjelaskan bahwa keputusan untuk tidak melanjutkan program diskon listrik disebabkan oleh kendala teknis dalam penganggaran, sehingga implementasinya tidak dapat diwujudkan dalam waktu singkat.

Sri Mulyani juga menyampaikan bahwa pendataan penerima BSU kini lebih akurat dan mutakhir berkat pemadanan data antara BPJS Ketenagakerjaan dan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Dengan data yang lebih bersih dan valid, penyaluran BSU diharapkan berjalan lebih tepat sasaran.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menilai bahwa langkah pengalihan kebijakan ini adalah bentuk efisiensi jangka pendek yang realistis.

Ia menambahkan bahwa pemerintah telah merancang lima paket stimulus dengan total anggaran sebesar Rp24,4 triliun untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa pencairan BSU ditargetkan dapat dimulai pada Kamis, 5 Juni 2025, setelah proses finalisasi data penerima rampung. (*)

Editor : Gunawan.
#BSU #listrik #diskon