JAKARTA, radarsampit.jawapos.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya dalam menumpas praktik judi online yang semakin berkembang dengan menyita dan membekukan sekitar 14.000 rekening bank.
Langkah ini diambil setelah terdeteksi beragam trik baru yang digunakan pelaku untuk menyelundupkan dana hasil aktivitas ilegal ke dalam sistem perbankan.
Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindung Konsumen OJK, menjelaskan, para pelaku kini memodifikasi cara operasional mereka dengan menyamarkan situs taruhan sebagai platform edukasi, memanfaatkan pulsa seluler sebagai alat transaksi, serta menggunakan rekening yang sudah tidak aktif yang kemudian dihidupkan kembali melalui jasa penukaran uang.
”Meskipun berbagai upaya penindakan terus dijalankan, pelaku tetap mencari celah dengan strategi yang semakin rumit sehingga masyarakat masih berisiko menjadi korban,” ungkap Friderica.
Friderica menambahkan, skema terbaru melibatkan rekayasa transaksi ekspor-impor palsu untuk membuat aliran dana tampak sah menurut catatan resmi sistem keuangan formal.
”Metode ini dirancang sedemikian rupa agar lolos dari pantauan sistem dan menciptakan kesan legitimasi di mata publik,” jelasnya.
Selain memperketat sanksi, OJK juga menggalakkan program literasi digital bagi masyarakat.
Friderica menegaskan bahwa edukasi penting agar konsumen mampu mengenali dan menolak tawaran keuntungan instan yang ditawarkan oleh situs judi daring.
”Target kami bukan sekadar menutup akses ke platform ilegal, tetapi juga membangun kesadaran finansial agar masyarakat lebih tangguh terhadap godaan perjudian,” tambahnya.
Pengamat perbankan sekaligus praktisi sistem pembayaran, Arianto Muditomo, mengusulkan penggunaan teknologi kolaboratif sebagai pondasi deteksi dini.
Menurut Arianto, data intelijen transaksi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) harus diintegrasikan dengan prosedur verifikasi yang transparan antar lembaga.
”Setiap langkah pemblokiran rekening wajib berbasis data akurat dan verifikasi menyeluruh, supaya tidak merugikan nasabah yang sebenarnya tidak terlibat,” papar Arianto.
Arianto juga mengingatkan pentingnya akuntabilitas dalam setiap tahap pemblokiran. Ia mencatat beberapa insiden salah blokir menunjukkan perlunya memperkuat sistem validasi sebelum tindakan diambil.
Dengan sinergi penegakan hukum, pemanfaatan teknologi canggih, dan peningkatan kesadaran masyarakat, OJK bersama para pemangku kepentingan terus berupaya memutus jaringan perjudian daring yang kian mengkhawatirkan. (*)
Editor : Gunawan.