SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) gencar memberikan sosialisasi ke-17 kecamatan untuk mendorong percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih Desa dan Koperasi Merah Putih Kelurahan.
”Kotim gencar melakukan sosialisasi yang sudah dilakukan selama kurang lebih sebulan lalu," kata Johny Tangkere, Plt Kepala Diskoperindag Kotim, Selasa (20/5).
Setelah sosialisasi, tahapan selanjutnya adalah melaksanakan musyawarah desa dan kelurahan, pembentukan koperasi desa dan kelurahan, pengesahan badan hukum terkait pendirian koperasi, proses pembinaan dan pengembangan revitalisasi.
”Jadi, koperasi ini dapat dibentuk melalui tiga model, yaitu pembentukan koperasi baru, pengembangan koperasi yang sudah ada, atau revitalisasi koperasi yang kurang aktif," ujarnya.
Untuk di Kabupaten Kotawaringin Timur, rata-rata menggunakan model pembentukan koperasi baru.
”Saat ini sedang berproses dan saya terima laporannya ada 10 desa dan 5 desa yang sudah didaftarkan akte notarisnya. Saya harapkan 10 desa yang belum lengkap berkas bisa dilengkapi. Karena, sesuai permintaan Pak Gubernur agar setiap kabupaten itu pada 23 Mei 2025 tepat saat Hari Jadi Kalteng, setiap kabupaten bisa meluncurkan pembentukan Koperasi Merah Putih desa dan kelurahan," ujarnya.
Ditargetkan pada 31 Mei 2025, diharapkan 168 desa dan 17 kelurahan di Kotim sudah membentuk Koperasi Merah Putih dan sudah berbadan hukum atau sudah memiliki akta notaris.
”Kami akan terus melakukan pemantauan dan setiap desa dan kelurahan yang sudah lengkap, akan kami ajukan ke notaris untuk pembuatan akta. Kami usahakan semampu kami baik Diskoperindag dan dari DPMD Kotim saling berkolabarosi, semoga apa yang ditargetkan pemerintah pusat bisa tercapai," ujarnya.
Pemerintah pusat menargetkan pada 12 Juni 2025 tepat di Hari Koperasi sebanyak 80.000 Koperasi Merah Putih Desa dan Kelurahan di Seluruh Indonesia terbentuk dan telah berbadan hukum. Pada 28 Oktober 2025, diharapkan Koperasi Merah Putih yang sudah terbentuk mulai beroperasi.
”Untuk mempercepat target pembentukan Koperasi Merah Putih, kami sudah membuat SK pembentukan Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih. Tugas satgas melaporkan ke Satgas Provinsi dan selanjutnya melaporkan perkembangannya ke satgas pusat secara berjenjang," ujarnya.
Lebih lanjut Johny mengatakan, Koperasi Merah Putih merupakan inisiatif pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa melalui pembentukan koperasi desa/kelurahan yang beroperasi secara kolektif dan berbasis kebutuhan lokal.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mempercepat kemandirian ekonomi di tingkat desa
”Koperasi Merah Putih ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat desa, menciptakan lapangan kerja, menjaga ketahanan pangan, mengurangi kemiskinan dan mengurangi ketergantungan pada tengkulak dan rentenir," ujarnya.
Koperasi Merah Putih dapat menjalankan berbagai bidang usaha, seperti simpan pinjam, distribusi hasil pertanian, kerajinan, produk lokal, serta layanan kesehatan dan pendidikan.
”Tergantung dari potensi desa. Sesuai Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 jelas disampaikan apa yang dapat dilakukan desa dan kelurahan dalam rangka menghidupkan koperasinya. Jadi, keberhasilan Koperasi Merah Putih tidak hanya bergantung dari Diskoperindag dan DPMD, tetapi memerlukan sinergi dengan lintas sektor termasuk akedemisi, pelaku usaha dan masyarakat sehingga dapat mempercepat capaian yang ditargetkan pemerintah pusat," ujarnya.
Johny menambahkan, pemerintah juga memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan Koperasi Merah Putih, termasuk pembiayaan dari Bank Himbara dan sosialisasi kepada masyarakat desa.
”Sesuai petunjuk Bupati Kotim, terkait pembayaran akta notaris akan ditanggung Pemkab Kotim dan akan dibayarkan diperubahan anggaran. Jadi, untuk satu akta notaris biaya Rp2,5 juta dan terkait hal ini sudah kami rapatkan dengan notaris dan mereka sepakat membantu daerah. Jadi, sementara ini utang dulu dan akan dibayarkan saat perubahan anggaran nanti," ujarnya.
Setelah pembentukan Koperasi Merah Putih, pihaknya akan melakukan pembinaan untuk meningkatkan sumber daya manusia dalam pengelolaan koperasi.
”Kami maklumi SDM koperasi di daerah Kotim masih sangat memerlukan pembinaan. Setelah pembentukan ini, kami akan mempersiapkan SDMnya dengan mengadakan pelatihan dan sertifikasi supaya nantinya kedepan mereka dapat mengelola koperasi dengan baik dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," ujarnya.
Peningkatan SDM ini penting dilakukan, karena setiap koperasi akan mengelola uang cukup besar hingga Rp3 miliar.
”Himpunan bank negara (Himbara) akan memberikan pinjaman lunak atau biaya permodalan hingga Rp 3 miliar. Sehingga, saya harapkan koperasi benar-benar mengelola dan mengembangkan koperasinya dengan baik," ujarnya.
Kepala Bidang Koperasi Diskoperindag Kotim Nofarin Kalawa menambahkan, sudah ada lebih dari 25 desa dan kelurahan yang sudah membentuk Koperasi Merah Putih.
”Kecamatan MB Ketapang sudah disosialisasi bulan lalu dan yang sudah terbentuk ada lima, Kelurahan MB Hilir 15 Mei, Ketapang 16 Mei, Desa Eka Bahurui 19 Mei, Kelurahan Pasir Putih dan MB Hulu hari ini. Sedangkan, tiga Desa Bapeang,Bapanggang Raya dan Telaga Baru menyusul secepatnya," kata Nofarin saat dikonfirmasi Radar Sampit, Selasa (20/5).
Selain itu, di Kecamatan Antang Kalang sudah ada 12 desa yang sudah terbentuk secara bertahap mulai Kamis, 15 Mei 2025 lalu.
Kemudian, 8 desa di Kecamatan Cempaga dan 16 desa di Kecamatan Mentaya Hulu dikabarkan juga sudah membentuk Koperasi Merah Putih.
”Rekapan data yang sudah terbentuk belum semua kami terima laporannya dari tiap kecamatan. Hari ini sosialusasi dilaksanakan di Kecamatan Telaga Baru dan besok rencananya dilanjutkan sosialisasi di Kecamatan Kotabesi," pungkasnya. (hgn)
Editor : Gunawan.