Radarsampit.jawapos.com - Wildan Firmansyah, pemuda asal Sekarputih, Gondangwetan, Pasuruan, yang sempat viral pamerkan tumpukan uang pecahan baru senilai Rp 2 miliar, kini siap mengambil langkah hukum bila ada yang mencoba mengganggunya
Ia secara resmi menunjuk tim pengacara dari Surabaya, Gerry Kiven & Partner, sebagai kuasa hukumnya.
Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Wildan melalui unggahan status media sosial pada Senin (24/3/2025) malam.
Dalam unggahannya, Wildan terlihat berfoto bersama pengacara Gerry Kiven sambil memegang beberapa bundel uang baru yang sempat membuat publik heboh.
“Alhamdulillah, mas ku suwon wes duwe dulur bolone pusat,” tulis Wildan dalam statusnya, yang juga menandai akun media sosial milik Gerry Kiven dan Bowo Adi Suryo.
Klarifikasi Kuasa Hukum
Saat dikonfirmasi media, Gerry Kiven membenarkan bahwa ia telah menerima kuasa hukum dari Wildan.
Gerry juga menjelaskan bahwa dirinya hadir saat proses pemeriksaan keaslian uang dilakukan oleh kepolisian bersama instansi terkait.
“Kami datang ketika pengecekan oleh pihak Polres hampir selesai. Kami diberi tahu pagi sekitar pukul 09.00 dan langsung merapat ke lokasi sekitar pukul 14.00,” ujar Gerry.
Baca Juga: Viral Pemuda Pasuruan Pamer Tumpukan Uang Baru Rp 2 Miliar Siap Ditukar untuk THR, BI Peringatkan Hal Ini
Menurutnya, uang pecahan baru yang dimiliki Wildan bukan berasal dari bank.
Melainkan dari rekanan bisnis jasa penukaran uang yang telah dijalankan Wildan selama 5 tahun terakhir.
Hal ini sekaligus membantah isu miring soal dugaan keterlibatan oknum dari Bank Indonesia (BI) dalam penyediaan uang pecahan baru tersebut. (jpg)
Editor : Slamet Harmoko