Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Polri dan BNN Bongkar Jaringan Internasional Pengedar Narkoba

Gunawan. • Sabtu, 8 Maret 2025 | 16:59 WIB
Ilustrasi penangkapan pelaku narkoba. (Mahendra Aditya/Radar Kudus)
Ilustrasi penangkapan pelaku narkoba. (Mahendra Aditya/Radar Kudus)

JAKARTA, radarsampit.jawapos.com – Aparat penegak hukum terus bergerak memberantas peredaran narkoba dengan mengungkap jaringan internasional yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.

Inisiatif ini mendukung program Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran yang menekankan pada penindakan tegas terhadap kejahatan narkoba.

Pada dua bulan pertama tahun 2025, kerja sama antara Bareskrim Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan sejumlah transaksi narkoba yang melibatkan sindikat internasional.

Termasuk kelompok yang beroperasi di kawasan Golden Crescent dan Golden Triangle—dua wilayah yang dikenal sebagai pemasok utama narkoba di Asia.

Komisaris Jenderal Wahyu Widada, Kepala Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa operasi penindakan tersebut menghasilkan penangkapan tujuh tersangka, terdiri dari empat warga negara asing dan tiga warga negara Indonesia.

”Operasi kami mencakup empat kasus berbeda dengan penyitaan barang bukti berupa 35,3 kilogram sabu dan 1.880 butir ekstasi," ujarnya.

Data yang dihimpun selama periode ini menunjukkan bahwa total kasus narkoba yang berhasil diungkap mencapai 6.881, dengan 9.586 tersangka yang berasal dari negara-negara seperti Amerika Serikat, Jerman, Turki, Australia, Lithuania, Inggris, India, dan Malaysia.

Nilai keseluruhan barang bukti, mencakup narkotika, psikotropika, serta obat-obatan berbahaya, mencapai Rp2,7 triliun.

Di daerah, Polda Riau juga melaporkan keberhasilan dalam mengungkap jaringan internasional.

Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menyatakan bahwa Tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba telah menangkap seorang pria yang diduga membawa 1 kilogram sabu di Kabupaten Bengkalis.

Narkotika tersebut direncanakan untuk disalurkan ke Padang, Sumatera Barat, sebagai bagian dari strategi pemutusan mata rantai peredaran narkoba.

Selain itu, kerja sama lintas provinsi antara BNNP Jambi dan BNNP Sumatera Utara menghasilkan penyitaan sabu dengan nilai mencapai Rp25 miliar.

Keberhasilan ini menegaskan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam menghadapi tantangan peredaran narkoba yang terus berkembang.

Brigjen Pol Wisnu Handoko, Kepala BNNP Jambi, juga mengimbau masyarakat agar proaktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.

”Upaya kami tidak dapat berjalan sendiri tanpa dukungan dari masyarakat. Peran serta publik sangat penting untuk memberantas peredaran narkoba," tutupnya.

Pengungkapan jaringan internasional ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menciptakan Indonesia yang lebih aman dan bebas dari peredaran narkoba, serta mengurangi dampak negatif narkoba bagi masyarakat. (*)

Editor : Gunawan.
#bnn #narkoba #polri