Radarsampit.jawapos.com - Seorang pria berinisial MY (28) yang bekerja sebagai karyawan swasta diamankan anggota Unit Polsek Balikpapan Utara, Kaltim.
Ia diduga masuk ke kamar orang lain dan melakukan dugaan kekerasan seksual. Korban diketahui merupakan rekan satu kontrakan.
Lokasi kejadian di kawasan Jalan MT Haryono, Gang Sekawan, RT 57, Batu Ampar, Balikpapan Utara.
“Masuk melalui plafon kamar mandi yang menghubungkan kontrakan pelaku dan korban,” ujar Kapolsek Balikpapan Utara, AKP Singgih, Minggu (15/12).
Malam itu, pelaku tidak mengenakan celana mendatangi korban sedang beristirahat di kamarnya, lalu menarik tangan korban.
Karena korban melawan, pelaku akhirnya melakukan tindakan kekerasan fisik dengan memukul wajah korban.
“Kemudian mencoba melecehkan, korban terus melawan hingga berteriak meminta pertolongan. Teriakan korban tadi membuat pelaku melarikan diri ke rumahnya,” jelasnya.
Korban pun mengadu ke Polsek Balikpapan Utara kemudian beberapa jam kemudian, akhirnya MY diamankan. Saat ini pelaku menjalani pemeriksaan dan dilakukan penahanan.
“Selain mengamankan pelaku, barang bukti celana pendek kami amankan pula,” pungkasnya. (kpg/sla)
Editor : Slamet Harmoko