Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Polri Tingkatkan Penegakan Hukum Berangus Sindikat Narkoba

Gunawan. • Selasa, 10 Desember 2024 | 18:51 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (FOTO: HENDRA EKA/JAWA POS)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (FOTO: HENDRA EKA/JAWA POS)

JAKARTA, radarsampit.jawapos.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) semakin intensif melakukan pemberantasan terhadap jaringan narkoba dengan langkah hukum yang tegas.

Upaya ini bertujuan menekan peredaran gelap narkotika di seluruh wilayah Indonesia.

Dalam satu bulan terakhir, Polri berhasil mengungkap tiga kasus besar terkait narkoba yang tersebar di Jawa Barat, Bali, dan Jakarta.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas kejahatan narkotika.

”Kami ingin menyampaikan tiga pengungkapan kasus narkoba yang signifikan, yang sebelumnya telah dilaporkan maupun dirilis secara parsial," ujar Sigit.

Salah satu kasus besar yang berhasil diungkap adalah penggerebekan sebuah pabrik obat keras di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Dalam operasi ini, sembilan orang diamankan, termasuk pengendali, pemodal, dan pembuat pil. Polisi menyita lebih dari satu juta butir obat keras jenis excimer, dengan perkiraan nilai mencapai Rp 700 juta.

Di Jakarta Barat, Polri juga berhasil menggagalkan distribusi narkoba jaringan internasional yang melibatkan sabu asal Afghanistan.

Operasi di Kampung Ambon pada 17 November 2024 ini berhasil mengamankan 389 kilogram sabu, yang nilainya diperkirakan mencapai Rp 800 miliar.

”Operasi ini mampu mencegah dampak penyalahgunaan narkoba bagi sekitar 2,2 juta jiwa masyarakat Indonesia," jelas Kapolri.

Kasus lainnya terjadi di Bali, tepatnya di Uluwatu, pada 8 November 2024. Polisi berhasil membongkar laboratorium rahasia pembuat hashish dan mengamankan empat tersangka.

Barang bukti yang disita meliputi lebih dari satu juta butir Happy Five, 132,9 kilogram hashish, serta ribuan cartridge vape, dengan nilai total mencapai Rp 1,52 triliun.

”Jika diedarkan, barang ini bisa berdampak pada 1,49 juta jiwa," tambah Jenderal Sigit.

Selain pengungkapan jaringan narkoba, aparat juga mengusut dugaan keterlibatan oknum aparat dalam bisnis ilegal ini.

Di Jawa Timur, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) menggeledah rumah seorang anggota polisi berinisial Aiptu Arif Susilo yang diduga terlibat jaringan narkoba internasional.

Dari penggeledahan, ditemukan empat buku rekening yang mengindikasikan aktivitas terkait jaringan peredaran narkoba.

Terkait hal ini, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada anggota yang terlibat dalam tindak pidana narkoba.

”Setiap oknum yang terbukti mendukung aktivitas ilegal akan diproses hukum dan dijatuhi sanksi kode etik kedinasan," tegas Wahyu.

Ia menambahkan bahwa langkah tegas ini sejalan dengan program prioritas Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang menjadikan pemberantasan narkoba sebagai salah satu fokus utama.

Polri berkomitmen memproses setiap kasus hingga tuntas demi melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Dengan berbagai langkah ini, Polri berhasil menyelamatkan sekitar 10 juta jiwa dari ancaman narkoba, menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat. (*)

Editor : Gunawan.
#kapolri #pemberantasan narkoba