JAKARTA, radarsampit.jawapos.com – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terus menunjukkan komitmennya dalam memerangi praktik judi online (judol), yang semakin marak dalam beberapa tahun terakhir.
Upaya ini melibatkan berbagai instansi, termasuk Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Tentara Nasional Indonesia (TNI), guna memastikan tindakan tegas terhadap aktivitas ilegal tersebut.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengungkapkan bahwa tren transaksi judi online menunjukkan penurunan yang signifikan pada tahun 2024 dibandingkan tahun sebelumnya. “Ya, (transaksi judi online) ada kecenderungan menurun,” ujarnya.
Pada tahun 2023, total transaksi terkait judi online mencapai angka fantastis sebesar Rp 327 triliun. Namun, Ivan optimistis bahwa angka tersebut akan lebih rendah pada tahun 2024.
”Prediksi kami, jumlah transaksi sepanjang tahun 2024 akan berada di bawah Rp327 triliun,” jelasnya.
Penurunan ini mencerminkan efektivitas langkah-langkah pemerintah dalam memberantas judi online, termasuk pengawasan yang lebih ketat terhadap aliran dana mencurigakan.
Dukungan terhadap pemberantasan judi online juga datang dari TNI. Mayjen TNI Alvis Anwar, Wakil Inspektur Jenderal TNI, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menangani permasalahan ini dengan serius, khususnya dalam lingkup internal prajurit.
Menurut Alvis, TNI telah mengerahkan berbagai unit sibernya untuk memantau aktivitas digital yang mencurigakan di kalangan anggota.
”Aplikasi-aplikasi judi online ini sangat mudah diakses. Kami telah melakukan penyaringan melalui satuan siber TNI, meskipun tantangannya cukup besar mengingat jumlah prajurit yang banyak dan penggunaan gawai yang masif,” katanya.
Arahan untuk menghindari judi online telah disampaikan secara menyeluruh, mulai dari tingkat Mabes TNI hingga satuan terkecil.
Selain itu, edukasi bagi prajurit mengenai risiko judi online terus dilakukan melalui berbagai media, seperti artikel di majalah dan pelatihan internal.
”Kami mengedukasi prajurit agar lebih bijak dalam menggunakan perangkat teknologi. Dengan langkah ini, kami berharap kesadaran mereka terhadap bahaya judi online semakin meningkat,” tambah Alvis.
Dalam memberantas judi online, TNI memanfaatkan sumber daya canggih yang dimiliki, seperti Satuan Siber TNI, Badan Intelijen Strategis (BAIS), Pusat Sandi dan Siber TNI Angkatan Darat (Pussansiad), serta unit siber dari TNI Angkatan Laut dan Angkatan Udara.
”Langkah awal yang kami lakukan adalah menganalisis skala permasalahan, termasuk seberapa besar transaksi yang terlibat,” jelas Alvis.
Pendekatan ini memungkinkan TNI untuk mendeteksi dan mencegah aktivitas judi online dengan lebih efektif.
Penurunan transaksi judi online pada 2024 menjadi bukti bahwa strategi pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo membuahkan hasil.
Dengan pengawasan ketat dari PPATK, dukungan aktif dari TNI, serta edukasi yang terus digencarkan, diharapkan praktik judi online dapat ditekan secara signifikan.
Kolaborasi lintas lembaga ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan digital yang lebih sehat, sekaligus melindungi masyarakat dari dampak negatif aktivitas ilegal seperti judi online. (*)
Editor : Gunawan.