Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Pemerintah Fasilitasi Perawatan Intensif untuk Pecandu Judi Online di RSCM

Gunawan. • Sabtu, 16 November 2024 | 18:08 WIB
Ilustrasi judi online. (Dimas Pradipta/JawaPos.com)
Ilustrasi judi online. (Dimas Pradipta/JawaPos.com)

JAKARTA, radarsampit.jawapos.com – Pemerintah, melalui Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, meluncurkan program baru untuk menangani dampak sosial dan psikologis akibat kecanduan judi online yang kian mengkhawatirkan masyarakat.

Inisiatif ini bertujuan memberikan perawatan intensif bagi para korban, dengan fokus pada pemulihan kondisi mental dan sosial mereka.

Program ini mencakup berbagai layanan, seperti pendampingan psikologis, terapi kelompok, dan rehabilitasi.

Melalui langkah ini, pemerintah berharap dapat membantu korban judi online agar dapat kembali menjalani kehidupan secara normal.

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen memberikan bantuan kepada para korban.

”Pasti kita akan memberikan bantuan. Mereka adalah korban sosial, dan selain melalui BPJS, bantuan juga akan disalurkan melalui berbagai program dari Kementerian Sosial,” jelas Cak Imin.

Ia juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi para korban yang umumnya mengalami kehancuran dalam kehidupan pribadi maupun sosial.

Menurutnya, langkah konkret diperlukan untuk memberikan pertolongan sekaligus memulihkan kehidupan para korban.

”Tugas kita bersama adalah bergotong-royong mengatasi masalah ini. Sebagai Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, saya berkomitmen menangani dampak sosial yang ditimbulkan,” tambahnya.

Data terbaru dari RSCM mencatat lonjakan kasus kecanduan judi online.

Sepanjang 2024, sebanyak 46 pasien menerima perawatan intensif, meningkat tiga kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.

Selain itu, 126 pasien menjalani perawatan rawat jalan, jumlah yang juga naik dua kali lipat dibandingkan 2023.

Cak Imin menyampaikan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk mendata pasien kecanduan judi online di berbagai rumah sakit lain di Indonesia.

”Saat ini, kami tengah bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk memantau kasus serupa di rumah sakit-rumah sakit lain. Apa yang kami lakukan di RSCM ini baru langkah awal,” tutupnya.

Dengan program perawatan ini, pemerintah berharap dapat mengurangi dampak negatif judi online dan memberikan harapan baru bagi para korban untuk memperbaiki kehidupan mereka. (*)

Editor : Gunawan.
#pecandu #rscm #judi online