Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

11 Orang Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Judi Online, Ada Pegawai Kementerian Komdigi

Slamet Harmoko • Jumat, 1 November 2024 | 20:21 WIB
Ilustrasi Judi Online
Ilustrasi Judi Online

JAKARTA, radarsampit.jawapos.com - Polda Metro Jaya menangkap 11 orang dalam kasus judi online.

Beberapa pegawai Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI ikut terseret kasus ini. Mereka pun telah ditetapkan sebagai tersangka dengan berbagai peran.

"Sebanyak 11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).

Ade mengungkapkan bahwa dari 11 orang yang ditangkap itu, beberapa di antaranya adalah staf ahli di Kementerian Komdigi. Sementara ini para tersangka kini masih menjalani pemeriksaan intensif.

"Ini 11 orang, beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, ada juga staf-staf ahli dari Komdigi," jelasnya.

Sebelumnya, Polri melakukan pemeriksaan terhadap seorang pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait kasus judi online. Namun, identitas pegawai tersebut belum diungkap.

“Terkait salah satu pegawai pada kementerian Komdigi (Kominfo) masih dilakukan pemeriksaan untuk pendalaman penyidikan,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (31/10).

Trunoyudo juga belum merinci ihwal kronologi kasus ini. Proses penyidikan masih berlanjut. Kasus tersebut ditangani oleh Polda Metro Jaya dengan asistensi Bareskrim Polri.

“Penyidik Polri masih bekerja sampai dengan saat ini oleh karena itu tunggu hasilnya dari penyidik Polri,” jelasnya. (jpc/sla)

Editor : Slamet Harmoko
#polda metro jaya #pegawai #Kementerian Komdigi #komdigi #judi online #ditangkap