Radarsampit.jawapos.com - Wali murid dan guru di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di wilayah Sukomanunggal digegerkan dengan kabar oknum pembina pramuka yang melakukan pencabulan.
Pria berinisial Z ini diduga mencabuli siswi yang mengikuti kegiatan perkemahan jumat sabtu (perjusa) di lokasi sekolah pada Jumat (14/9) malam.
Siswi SD yang jadi korban lalu melaporkan perbuatan oknum pembina pramuka ini ke gurunya pada Sabtu (15/9) pagi.
Guru bersama orang tua kemudian melapor ke Polsek Sukomanunggal, Kota Surabaya.
Dalam video amatir berdurasi 44 detik, pria tersebut diamankan polisi dari sebuah bangunan sekolah.
Dia diborgol tangannya dan digiring polisi menuju mobil patroli Unit Lantas Polsek Sukomanunggal.
"Dia guru pramuka. Informasinya korban tiga orang, tapi masih diperiksa PPA Polrestabes Surabaya," ujar Kapolsek Sukomanunggal Kompol Zainur Rofik, Minggu (15/9).
Para korban, lanjut Rofik, masih duduk di bangku kelas VI SD. Saat disinggung berapa kali pelaku melakukan tindakan pencabulan tersebut, Rofik menyebut masih didalami oleh PPA Polrestabes Surabaya.
"Soal berapa lama dia ngajar, kami juga masih melakukan penyelidikan. Korbannya di bawah umur maka perlu metode penyelidikan khusus. Oleh karena itu, kami melimpahkan ke PPA Polrestabes Surabaya," bebernya.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto membenarkan pihaknya menangani kasus pencabulan oknum pembina pramuka ini.
Kasus tersebut sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Baca Juga: Kecelakaan Lagi, Kali Ini Tabrak Lari di Depan Makam Desa Pangkalan Tiga, Pangkalan Lada
Oknum pembina pramuka tersebut sekarang sedang dalam proses penyidikan. Pihaknya juga sudah menetapkan Z sebagai tersangka kasus pencabulan.
"Sudah (kami tetapkan tersangka)," jelasnya.
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Nainggolan membenarkan telah menerima pelimpahan dugaan kasus pencabulan dengan pelaku oknum guru pramuka terhadap korban siswi SD di kawasan Sukomanunggal, Surabaya.
"Iya. Masih proses (pemeriksaan) ya," singkatnya. (jpg)
Editor : Slamet Harmoko