Kabut Asap Mengancam Pernapasan, PSC 119 dan Rumah Oksigen di Kotim Siaga 24 Jam

Yuni Pratiwi Iskandar • Dipublikasikan Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:18 WIB

 

FASILITAS PUBLIK: Bangunan Public Safety Center (PSC) 119 di Jalan Ahmad Yani, Sampit, Rabu (14/10/2026). FOTO: YUNI/RADAR SAMPIT
FASILITAS PUBLIK: Bangunan Public Safety Center (PSC) 119 di Jalan Ahmad Yani, Sampit, Rabu (14/10/2026). FOTO: YUNI/RADAR SAMPIT

 

SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyiagakan layanan kesehatan untuk mengantisipasi gangguan pernapasan akibat kabut asap.

Selain puskesmas yang beroperasi selama 24 jam, layanan Public Safety Center (PSC) 119 di Jalan Ahmad Yani, Sampit, juga disiapkan untuk membantu warga yang mengalami sesak napas.

Kepala Dinas Kesehatan Kotim Umar Kaderi mengatakan, puskesmas didukung tenaga kesehatan, obat-obatan, dan ketersediaan oksigen.

Baca Juga: Harga Walet Terjun dari Rp10 Juta, Penerimaan Pajak Kotim Justru Nyaris Capai Target

Sementara itu, PSC 119 membantu penanganan awal bagi warga yang membutuhkan pertolongan.

“PSC sudah menerima pasien, bahkan masyarakat yang membutuhkan oksigen,” kata Umar.

Dia menjelaskan, pasien yang membutuhkan penanganan lebih lanjut dapat dirujuk ke puskesmas atau rumah sakit.

Baca Juga: Perizinan Kotim Raih Predikat Sangat Baik dalam Penilaian Kinerja PTSP Tahun 2026

Kesiapan tersebut merupakan langkah antisipasi terhadap dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan yang berpotensi memperburuk gangguan pernapasan.

Umar mengimbau warga segera mendatangi fasilitas kesehatan jika mengalami keluhan pernapasan.

“Masyarakat juga diminta membatasi aktivitas di luar rumah dan menggunakan masker jika harus beraktivitas di tengah kabut asap,” imbaunya. (yn/fm)

 

Editor : Farid Mahliyannor
rumah oksigen PSC 119 kabut asap ispa karhutla