SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Tahun Anggaran 2027 masih berpotensi mengalami perubahan.
Penyebabnya, pemerintah pusat hingga kini belum menetapkan besaran sejumlah dana transfer ke daerah.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Kotim Irawati saat menyampaikan pidato pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna DPRD Kotim, Senin (13/7/2026).
Baca Juga: MPLS di Kotim Fokus pada Karakter, Disdik Janji Tindak Tegas Segala Bentuk Kekerasan
Irawati menjelaskan, pemerintah pusat belum menerbitkan Peraturan Presiden mengenai besaran Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Insentif Daerah (DID), dan Dana Desa yang bersumber dari APBN.
Karena itu, asumsi pendapatan dan belanja daerah dalam rancangan KUA-PPAS masih bersifat sementara.
"Perlu kami informasikan bahwa sampai saat ini pemerintah pusat belum menerbitkan Peraturan Presiden mengenai Dana Alokasi Khusus, Dana Insentif Daerah, Dana Alokasi Umum, dan Dana Desa yang bersumber dari APBN. Oleh karena itu, tidak menutup kemungkinan APBD Tahun Anggaran 2027 akan mengalami penyesuaian kembali," ujarnya.
Baca Juga: Komitmen Komisi III DPRD Kotim: Tak Cukup Penegakan Hukum, Edukasi Jadi Kunci
Meski demikian, Pemkab Kotim tetap menyusun rancangan APBD sebagai dasar pembahasan bersama DPRD agar tahapan penyusunan anggaran berjalan sesuai jadwal.
Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1,702 triliun, dengan belanja daerah sebesar Rp1,702 triliun sehingga APBD disusun dalam kondisi berimbang.
Sementara itu, penerimaan dan pengeluaran pembiayaan masing-masing diperkirakan sebesar Rp20 miliar, sehingga pembiayaan netto tetap nol.
Baca Juga: APBD 2027 Masih Dominan Transfer Pusat, Kotim Target PAD Rp436,9 Miliar
“Apabila pemerintah pusat menetapkan perubahan alokasi dana transfer, pemerintah daerah akan menyesuaikan kembali postur APBD 2027 sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Irawati. (yn/fm)
Editor : Farid Mahliyannor