SAMPIT, radarsampit.jawapos.com - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,5 miliar untuk pembangunan 100 unit tangki septik individual di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang pada 2026.
Program yang didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut akan menyasar dua kelurahan, yakni Kelurahan Ketapang dan Kelurahan Pasir Putih, masing-masing sebanyak 50 rumah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kotim, Mentana Dhinar Tistama melalui Plt Kepala Bidang Cipta Karya, Rifarna Montazriani, mengatakan program tersebut bertujuan meningkatkan kualitas sanitasi masyarakat perkotaan agar lebih layak dan aman.
“Program tersebut akan menyasar 100 rumah, masing-masing 50 rumah di Kelurahan Ketapang dan 50 rumah di Kelurahan Pasir Putih,” ujarnya, Senin (18/5).
Ia menjelaskan, pembangunan tangki septik dilakukan secara swakelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) sehingga masyarakat dapat terlibat langsung dalam pelaksanaan program.
Menurut Rifarna, penggunaan tangki septik kedap masih sangat relevan diterapkan di kawasan perkotaan karena wilayah tersebut telah memiliki layanan penyedotan lumpur tinja dan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT).
“Limbah domestik dapat dikelola dengan aman tanpa mencemari lingkungan,” katanya.
Ia menambahkan, sistem tangki septik kedap dinilai efektif untuk mencegah pencemaran air tanah dan sungai sekaligus meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Sementara itu, untuk wilayah pedesaan, penerapan sanitasi layak akan dilakukan secara bertahap. Pemerintah masih memperbolehkan penggunaan jamban cubluk sesuai kebijakan Kementerian PPN/Bappenas, selama memenuhi prinsip sanitasi dasar.
“Saat ini yang terpenting masyarakat tidak lagi buang air besar sembarangan, terutama di sungai dan bantaran sungai yang berpotensi mencemari sumber air,” tegasnya.
Pemkab Kotim juga menggandeng kader Tim Penggerak Posyandu di tingkat desa dan kelurahan untuk mendorong perubahan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), termasuk mendata warga yang masih melakukan buang air besar sembarangan agar diprioritaskan menerima bantuan sanitasi.
Program tersebut diharapkan dapat mendukung upaya pencegahan stunting sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya sanitasi yang aman dan bersih demi terciptanya lingkungan sehat. (ktr-2)
Editor : Slamet Harmoko