Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Legislatif Minta SPBU Sediakan Jalur Khusus untuk Petani

Rado. • Rabu, 22 April 2026 | 20:24 WIB
Ilustrasi kendaraan antre di SPBU
Ilustrasi kendaraan antre di SPBU

 

SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com - Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meminta adanya pengaturan khusus dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi bagi petani, agar tidak bercampur dengan antrean kendaraan umum di SPBU.

Ketua Komisi II DPRD Kotim, Akhyannoor mengatakan, pihaknya telah memanggil Pertamina Sampit guna memastikan distribusi BBM subsidi tetap aman, terutama bagi sektor pertanian yang saat ini memasuki masa pengolahan lahan.

Baca Juga: Pengelolaan Dana Desa Dituntut Lebih Transparan

"Kami meminta Pertamina menyurati SPBU agar ada pemisahan antrean bagi petani, sehingga tidak mengganggu antrean umum. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Pertanian, dan disepakati petani bisa mengambil BBM sesuai data dan regulasi," ujarnya.

Langkah ini diambil menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait sulitnya mendapatkan BBM subsidi, yang diduga juga dipengaruhi maraknya praktik pelangsiran serta dampak kenaikan BBM non-subsidi.

Baca Juga: Kios Ikon Jelawat Banyak Kosong, Pemkab Kotim Putar Otak Selamatkan Aset

Menurutnya, kebutuhan BBM bagi petani tidak boleh terhambat karena berkaitan langsung dengan produktivitas pertanian dan ketahanan pangan daerah.

"Kami melihat banyak pelangsir di lapangan, bahkan terlihat oleh masyarakat luar. Ini tentu menjadi perhatian serius. Namun yang terpenting, kebutuhan petani jangan sampai terabaikan," tegasnya.

Untuk itu, DPRD bersama Dinas Pertanian menyiapkan skema distribusi khusus, di mana petani yang tergabung dalam kelompok tani (poktan) diperbolehkan membeli BBM subsidi menggunakan jerigen, menyesuaikan kebutuhan alat pertanian seperti hand traktor.

Baca Juga: 5 Tahun Dibiarkan Rusak! Jalan Katingan Hulu Makan Korban, Warga Tuntut Aksi Nyata

"Petani ini memiliki kebutuhan khusus, tidak bisa disamakan dengan kendaraan seperti mobil pikap atau truk. Mereka akan dilayani berdasarkan data yang ada," jelasnya.

Selain itu, rencana penerapan hari khusus bagi petani untuk mengisi BBM di SPBU juga tengah disiapkan, guna menghindari penumpukan antrean.

"Karena kebutuhan petani tidak setiap hari, hanya pada waktu tertentu seperti saat penggarapan lahan atau panen, maka akan diatur hari khusus agar lebih tertib," tandasnya. (ang/fm)

Editor : Farid Mahliyannor
#wakil rakyat #petani #spbu #bbm bersubsidi #legislatif