SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Upaya memperluas cakupan kepemilikan dokumen kependudukan terus dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Salah satunya melalui layanan jemput bola yang menyasar kelompok warga rentan seperti lanjut usia, penyandang disabilitas, hingga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Kepala Disdukcapil Kotim Wiyono menegaskan, layanan ini diberikan khusus bagi warga yang tidak memungkinkan datang langsung ke kantor pelayanan.
Baca Juga: Lapas Palangka Raya Digeledah, Petugas Gabungan Temukan Benda Ini...
Petugas turun ke lapangan untuk melakukan perekaman data KTP elektronik di rumah warga.
“Kelompok rentan tetap harus memiliki identitas kependudukan. Karena itu, kami datangai langsung agar mereka tetap terlayani,” ujarnya.
Menurut dia, kepemilikan dokumen administrasi kependudukan (adminduk) merupakan kunci dalam mengakses berbagai layanan dasar, mulai dari layanan kesehatan hingga bantuan sosial. Tanpa KTP, warga akan kesulitan mendapatkan hak-haknya sebagai penduduk.
Baca Juga: Presiden Bangun Jembatan Garuda di Parenggean
Selama ini, pelayanan adminduk dipusatkan di Mal Pelayanan Publik Habaring Hurung di Jalan MT Haryono serta kantor Disdukcapil di Jalan HM Arsyad. Namun, bagi warga dengan keterbatasan fisik maupun kondisi tertentu, pola pelayanan diubah dengan sistem jemput bola.
Pelaksanaan di lapangan sudah dilakukan di sejumlah titik. Pada Rabu (1/4), petugas mendatangi rumah seorang lansia sakit di Jalan Haji Imbran, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.
Sehari berikutnya, layanan serupa diberikan kepada seorang ODGJ di Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Baamang.
Baca Juga: Kotim Targetkan Seluruh Desa Teraliri Listrik pada 2027, Mungkinkah Tercapai?
Kehadiran petugas ini mendapat respons positif dari keluarga penerima layanan. Selain memudahkan, proses perekaman juga dilakukan tanpa biaya.
Wiyono menambahkan, pihaknya terus mendorong masyarakat untuk melengkapi dokumen kependudukan, seperti KTP, kartu keluarga, dan akta pencatatan sipil lainnya.
Berdasarkan data Semester II 2025, jumlah penduduk Kotim tercatat 465.370 jiwa dengan 149.843 kepala keluarga. Dari total 332.517 wajib KTP, sebanyak 329.027 orang telah melakukan perekaman atau mencapai 98,95 persen, mendekati target nasional 99,94 persen.
Baca Juga: Kebocoran Elpiji Picu Kebakaran di Warung Makan
Masih terdapat 3.490 warga yang belum melakukan perekaman. Sementara itu, KTP elektronik yangsudah tercetak sebanyak 327.713 keping, dan 3.114 lainnya bekum tercetak.
Untuk kepemilikan akta kelahiran anak usia 0–17 tahun, capaian baru mencapai 92,46 persen dari target nasional. Sedangkan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) masih berada di bawah target minimal 60 persen.
Disdukcapil menilai, pendekatan jemput bola menjadi salah satu langkah strategis untuk menutup kesenjangan layanan, khususnya bagi warga yang selama ini belum terjangkau pelayanan administrasi kependudukan. (yn/fm)
Editor : Farid Mahliyannor