Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Satu Perusahaan Sawit di Kotawaringin Timur Setor PAD Rp1,4 Miliar

Yuni Pratiwi Iskandar • Rabu, 25 Maret 2026 | 20:44 WIB

TAAT PAJAK: Wabup Kotim Irawati bersama Kepala Bapenda Kotim Ramadansyah menyaksikan langsung proses pembayaran PBB-P2 oleh wajib pajak di Kantor Bapenda Kotim, Rabu (25/3/2026).
TAAT PAJAK: Wabup Kotim Irawati bersama Kepala Bapenda Kotim Ramadansyah menyaksikan langsung proses pembayaran PBB-P2 oleh wajib pajak di Kantor Bapenda Kotim, Rabu (25/3/2026).

SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) untuk langsung menggenjot pendapatan asli daerah (PAD).

Salah satunya melalui setoran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dari sektor swasta yang mencapai lebih dari Rp1,4 miliar.

Pembayaran tersebut dilakukan oleh perkebunan kelapa sawit melalui loket Bank Kalteng di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotim, Rabu (25/3/2026).

Wakil Bupati Kotim Irawati turun langsung memantau proses transaksi didampingi Kepala Bapenda Kotim Ramadansyah. 

“Alhamdulillah, hari ini kami bersama Kepala Bapenda dan pimpinan Bank Kalteng menyaksikan langsung pembayaran pajak dari perusahaan. Ini bentuk kepatuhan yang patut diapresiasi,” kata Irawati.

Ia menilai, kepatuhan wajib pajak, khususnya dari kalangan perusahaan besar, menjadi faktor penting dalam mendprong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, kontribusi tersebut sangat dibutuhkan untuk menopang pembiayaan pembangunan di daerah.

“Semoga ini menjadi contoh bagi perusahaan lainnya untuk turut taat pajak. Karena dari sinilah sumber utama pembiayaan pembangunan daerah,” ujarnya.

Irawati juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mengelola setiap penerimaan pajak secara bertanggung jawab dan transoaran. Dana yang masuk, lanjutnya, akan diarahkan untuk program pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kotim Ramadansyah mengungkapkan, total pembayaran yang disetorkan perusahaan mencapai Rp1.408.463.143. Perusahaan yang beroperasi di wilayah Bagendang, Kecamatan Mentaya Hilir Utara tersebut tercatat sebagai wajib pajak terbesar sektor PBB-P2 di Kotim.

“Pembayaran ini menempatkan perusahaan kelapa sawit ini sebagai wajib pajak terbesar untuk kategori PBB-P2 di Kotim,” jelasnya.

Ia menambahkan, optimalisasi penerimaan pajak daerah akan terus didorong melalui peningkqtan kepatuhan wajib pajak dan penguatan sinergi dengan berbagai pihak, termasuk perbankan.

Menurutnya, keterlibatan Bank Kalteng sebagai mitra pembayaran turut menjamin transparansi dan akuntabilitas transaksi. Pihak bank juga telah menyatakan komitmen meningkatkan pelayanan, baik dari sisi sumber daya manusia maupun sarana pendukung.

“Sinergi antara pemerintah daerah, perbankan, dan wajib pajak menjadi kunci dalam mengoptimalkan penerimaan pajak serta mewujudkan kemandirian fiskal daerah,” tandasnya. (yn/fm) 

Editor : Farid Mahliyannor
#taat pajak #pbs #PAD (Pendapatan Asli Daerah) #PBB-P2