SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Menjelang Hari Raya Idulfitri, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan masyarakat agar lebih teliti saat membeli bahan pangan.
Warga diminta memeriksa kondisi kemasan, label halal, hingga tanggal kedaluwarsa produk agar makanan yang dikonsumsi tetap aman.
Imbauan tersebut disampaikan setelah tim gabungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) pangan di sejumlah pusat perbelanjaan dan toko ritel di Kota Sampit, Kamis (12/3/2026).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (KUKMPP) Kotim, Muslih, mengatakan pengawasan dilakukan untuk memastikan produk pangan yang beredar di pasaran layak dikonsumsi masyarakat.
“Untuk pengawasan pangan menghadapi Idulfitri tahun ini, kami melakukan pemeriksaan di 11 titik, termasuk Hypermart, Alfamart, dan sejumlah toko ritel modern lainnya,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, tim menemukan beberapa produk makanan dengan kondisi kemasan rusak. Namun hingga saat ini, petugas belum menemukan produk yang telah melewati masa kedaluwarsa.
“Temuan sementara hanya makanan dengan kemasan rusak. Untuk produk kedaluwarsa sampai saat ini belum ada laporan dari petugas di lapangan,” kata Muslih.
Ia menjelaskan, sidak tersebut dilakukan mengingat aktivitas belanja masyarakat biasanya meningkat menjelang Lebaran. Karena itu, pengawasan dilakukan untuk memastikan produk yang dijual tetap aman dan memenuhi standar.
Dalam kegiatan tersebut, KUKMPP Kotim melibatkan sejumlah instansi terkait, di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Kepolisian Resor Kotim.
Selain itu, pengawasan juga berkoordinasi dengan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palangka Raya.
Meski tidak dapat hadir secara langsung di lapangan, BPOM memberikan mandat kepada petugas Dinas Kesehatan yang telah memiliki sertifikasi khusus untuk membantu melakukan pengawasan pangan.
Muslih menambahkan, produk yang ditemukan dengan kemasan rusak tidak langsung disita. Produk tersebut akan dikembalikan kepada pelaku usaha untuk diperbaiki atau ditarik dari peredaran apabila dinilai tidak layak dijual.
Ia pun kembali mengingatkan masyarakat agar selalu memeriksa kondisi produk sebelum membeli, terutama pada momen meningkatnya kebutuhan pangan menjelang Lebaran.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa kondisi kemasan, label halal, dan tanggal kedaluwarsa sebelum membeli produk pangan,” pungkasnya. (ktr-2)