SAMPIT, radarsampit.jawapos.com - Usaha sarang burung walet di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dinilai memiliki potensi besar, namun masih memerlukan penataan agar berkembang secara sehat dan berkelanjutan.
Untuk itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotim mendorong pembentukan asosiasi pembudidaya walet sebagai wadah bersama bagi para pelaku usaha.
Kepala Bapenda Kotim Ramadansyah mengatakan, selama ini para pembudidaya walet cenderung bergerak secara mandiri tanpa pendampingan terstruktur. Kondisi tersebut menyebabkan berbagai persoalan di lapangan belum tertangani dengan baik, mulai dari aspek teknis budidaya hingga pemasaran hasil produksi.
“Kami melihat perlu ada satu wadah yang dapat menaungi para pembudidaya. Selama ini mereka berjalan sendiri-sendiri, tidak ada tempat bertanya dan tidak ada arah pembinaan yang jelas,” ujar Ramadansyah.
Ia menyebutkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kotim untuk menindaklanjuti rencana pembentukan asosiasi tersebut. Menurutnya, peran asosiasi penting sebagai sarana edukasi dan konsultasi bagi pelaku usaha walet.
Melalui wadah tersebut, pembudidaya diharapkan memperoleh pemahaman menyeluruh, mulai dari tahap awal pembangunan gedung walet, pengelolaan sarang, teknik panen yang benar, hingga menjaga kualitas produk agar memiliki nilai jual tinggi di pasaran.
“Harga sarang walet sangat ditentukan oleh kualitas. Jika dari awal sudah keliru, hasilnya juga tidak maksimal. Ini yang sering tidak dipahami karena tidak ada pendampingan,” jelasnya.
Ramadansyah mengungkapkan, tidak sedikit gedung walet yang telah berdiri namun gagal menghasilkan sarang. Bahkan, ada pembudidaya yang mengalami kerugian akibat kesalahan pemasangan peralatan atau penggunaan suara pemanggil walet yang tidak tepat.
“Banyak gedung akhirnya kosong. Mereka bingung harus bertanya kepada siapa. Ada juga yang dirugikan karena salah penanganan, tetapi tidak tahu harus mengadu ke mana,” ungkapnya.
Sebagai instansi pemungut pajak daerah, Bapenda menilai pembinaan usaha menjadi kunci agar kewajiban perpajakan dapat berjalan seiring dengan keberhasilan pelaku usaha. Komunikasi yang baik antara pemerintah dan pembudidaya, kata dia, akan menciptakan pemahaman bersama mengenai hak dan kewajiban masing-masing pihak.
“Jika ada asosiasi, komunikasi akan lebih mudah. Pembinaan berjalan, usaha berkembang, dan pada akhirnya kontribusi terhadap daerah juga meningkat,” katanya.
Melalui kerja sama dengan Kadin Kotim, Bapenda berharap asosiasi pembudidaya walet segera terbentuk dan menjadi wadah resmi bagi pelaku usaha untuk berkonsultasi terkait perizinan, teknis budidaya, hingga pemasaran.
“Kami ingin usaha walet di Kotim tertata, pelakunya terlindungi, dan daerah juga mendapatkan manfaat secara berimbang,” tutupnya. (yn/yit)
Editor : Heru Prayitno