SAMPIT, radarsampit.jawapos.com - Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (SDABMBKPRKP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, menegaskan seluruh ruas jalan yang terdampak proyek peremajaan jaringan pipa air bersih Perumdam Tirta Mentaya wajib dikembalikan ke kondisi semula setelah pekerjaan selesai.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul keluhan masyarakat terkait aktivitas penggalian pipa di sejumlah ruas jalan di Kota Sampit, salah satunya di Jalan Walter Condrad, Kecamatan Baamang.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas SDABMBKPRKP Kotim, Nur Aina, memastikan proyek peremajaan pipa tersebut telah mengantongi izin resmi sesuai ketentuan teknis yang berlaku.
Dalam izin tersebut, penggalian hanya diperbolehkan di bahu jalan dengan kedalaman minimal 1,5 meter serta tidak merusak kondisi jalan yang ada.
“Kami sudah mengeluarkan izin yang ditandatangani pimpinan. Penggalian dilakukan di bahu jalan dan setelah pekerjaan selesai, kondisinya wajib dikembalikan seperti semula,” ujar Nur Aina, Kamis (5/2/2026).
Ia menegaskan, tanggung jawab pengembalian kondisi jalan sepenuhnya berada di pihak pelaksana kegiatan, yakni Perumdam Tirta Mentaya. Pihaknya tidak menginginkan pengembalian jalan dilakukan secara asal-asalan karena berpotensi merugikan masyarakat dan menimbulkan kerusakan lanjutan.
“Pengembalian kondisi jalan harus sesuai dengan kondisi awal. Itu menjadi tanggung jawab pelaksana pekerjaan,” tegasnya.
Menurut Nur Aina, pengawasan lapangan dilakukan secara berkala oleh petugas dinas guna memastikan pekerjaan berjalan sesuai izin dan ketentuan teknis.
Ia juga menekankan pentingnya keberadaan pengawas dari pihak pelaksana agar setiap kendala teknis di lapangan dapat segera dikoordinasikan.
“Kami ingin ada pengawas di lapangan, sehingga jika ada kondisi teknis tertentu, misalnya lokasi galian harus berpindah sisi jalan, bisa langsung dikomunikasikan,” katanya.
Ia menjelaskan, secara prinsip penggalian diutamakan pada sisi jalan yang paling memungkinkan dan tidak mengganggu fasilitas lain. Namun, pada beberapa titik tertentu, seperti di Jalan Kopi, penggalian di satu sisi tidak dapat dilakukan karena terdapat parit dan saluran air.
“Kalau ada parit atau saluran, pekerjaan bisa disesuaikan, sebagian di sisi kanan dan sebagian di sisi kiri, selama tidak menutup saluran dan masih memungkinkan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Nur Aina menyebutkan proyek peremajaan pipa air bersih tersebut mencakup satu jaringan yang telah memiliki peta jalur jelas, mulai dari Jalan Kopi hingga menyeberang ke Jalan MT Haryono.
Penanganan di setiap titik ditargetkan rampung dan dikembalikan ke kondisi semula dalam waktu satu hari.
“Targetnya, setiap titik yang dikerjakan bisa selesai dan dikembalikan ke kondisi awal pada hari yang sama,” pungkasnya. (ktr-2)
Editor : Slamet Harmoko