SAMPIT, radarsampit.jawapos.com - Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat hingga tahun 2026 dinilai sebagai langkah positif.
Pengamat Politik di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rui Joaquim, meminta pemerintah daerah harus mampu memanfaatkan kebijakan tersebut untuk lebih fokus pada pemenuhan kebutuhan riil masyarakat.
Menurut Rui, efisiensi anggaran bukan berarti memangkas belanja secara membabi buta, melainkan mengoptimalkan penggunaan anggaran agar tepat sasaran dan memberi dampak langsung bagi rakyat. Pemerintah daerah dituntut lebih selektif dalam menyusun skala prioritas pembangunan.
Ia menjelaskan, sasaran utama efisiensi adalah menekan pengeluaran yang tidak prioritas, seperti perjalanan dinas berlebihan, kegiatan seremonial, hingga studi banding yang kerap menguras anggaran namun minim manfaat. Dengan pengelolaan yang tepat, efisiensi justru dapat meningkatkan kinerja pemerintah daerah.
“Efisiensi anggaran bisa membuat kerja pemerintah lebih efektif dan tepat sasaran, asalkan disertai perencanaan yang matang dan strategi yang jelas,” kata Rui, Minggu (1/2/2026).
Rui menilai kebijakan efisiensi bersifat situasional sebagai respons atas kondisi fiskal nasional. Meski demikian, jika tidak dikelola secara bijak, kebijakan tersebut berpotensi berdampak jangka panjang.
Sebaliknya, efisiensi dapat menjadi momentum memperbaiki kualitas perencanaan pembangunan daerah.
Ia menegaskan, di tengah keterbatasan anggaran, kualitas kepemimpinan kepala daerah menjadi faktor penentu. Kalimantan Tengah, termasuk Kotim, memiliki potensi sumber daya alam yang besar dan harus dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Sebagai contoh, pemerintah provinsi sebenarnya memiliki kewenangan untuk mengatur angkutan CPO secara terpusat, termasuk pembatasan jumlah kendaraan dan kewajiban penggunaan pelat daerah. Kebijakan ini dapat menjaga infrastruktur jalan sekaligus meningkatkan PAD,” tambahnya.
Terkait kekhawatiran efisiensi anggaran mengganggu pelayanan publik, Rui meyakini pemerintah pusat telah melakukan kajian mendalam.
Namun, ia menekankan tanggung jawab besar tetap berada di tangan kepala daerah dan perangkatnya dalam menentukan prioritas, memangkas birokrasi yang berbelit, serta menghentikan program-program yang tidak berdampak langsung bagi masyarakat.
“Pelayanan publik tidak boleh terganggu. Program temporer yang menghabiskan anggaran besar tapi minim hasil harus dihentikan, dan pegawai di setiap dinas perlu dioptimalkan,” tegasnya.
Selain itu, Rui juga menyoroti pentingnya keadilan sosial dalam pembangunan. Menurutnya, anggaran harus dialokasikan secara proporsional dengan memperhatikan wilayah tertinggal, kelompok rentan, dan masyarakat berpenghasilan rendah.
Ia mencontohkan masih belum meratanya pembangunan infrastruktur, bahkan di kecamatan yang relatif dekat dengan Kota Sampit seperti Seranau dan Pulau Hanaut.
Kondisi jalan rusak serta jembatan yang belum memadai di Desa Terantang dan Desa Batuah menunjukkan kebutuhan masyarakat belum sepenuhnya terjawab.
“Keberhasilan pembangunan ke depan tidak diukur dari besarnya anggaran, melainkan dari efektivitas kebijakan, ketepatan sasaran, serta manfaat nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tutup Rui. (ktr-2)
Editor : Slamet Harmoko