SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai menunjukkan tren yang mengkhawatirkan.
Hingga pekan ketiga Januari 2026, tercatat delapan kejadian Karhutla di sejumlah titik, bahkan salah satuya terjadi di sekitar kawasan permukiman warga.
Kejadian terbaru berlangsung pada Kamis (22/1/2026) di Jalan Jenderal Sudirman kilometer 43, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang. Api melalap lahan kosong seluas kurang lebih satu hektare yang berada tidak jauh dari rumah penduduk.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim Multazam menyebutkan, laporan kebakaran diterima pihaknya sekitar pukul 11.56 WIB melalui grup aplikasi pesan singkat serta informasi dari personel Tim Reaksi Cepat (TRC).
“Begitu menerima laporan, tim langsung bergerak ke lokasi dan tiba sekitar pukul 13.15 WIB,” ujar Multazam, Kamis (22/1/2026).
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, kebakaran terjadi di kawasan lahan mineral. Dugaan sementara, api berasal dari aktivitas pembukaan lahan oleh warga.
Dalam penanganan kejadian tersebut, BPBD Kotim menurunkan enam personel TRC yang didukung dua anggota Polri serta 20 personel dari PKS PT HMBP 2. Sejumlah peralatan dikerahkan, mulai dari mobil patroli, mesin alkon, selang pemadam, h ingga tangki air.
“Untuk sementara, kami melakukan pemadaman, pendinginan, serta monitoring di sekitar lokasi agar api tidak meluas,” jelas Multazam.
Selain pwnanganan di lapangan , BPBD juga melakukan sosialisasi kepada pihak perusahaan dan masyarakat sekitar untuk meningkatkan kewaspadaan serta mencegah terulangnya kejadian serupa.
Multazam menegaskan, pembakaran lahan dalam bentuk apa pun tidak dibenarkan, mengingat potensi api cepat meluas, terlebih pada musim kering.
“Langkah antisipasi terus kami lakukan, termasuk imbauan kepada warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar,” tegasnya.
Sepanjang Januari 2026, BPBD Kotim mencatat delapan kejadian karhutla, di antaranya di Simpang Kuala Pembuang menuju Desa Ujung Pandaran dengan luasan terbakar sekitar enam hektare, Desa Babirah, Eka Bahurui, Jalan Bawi Jahawen, Jalan Poros Perum Betang Raya, Desa Luwuk Bunter, Desa Terantang, serta Desa Penyang, Kecamatan Telawang.
Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kotim telah menetapkan Status Siaga Darurat Karhutla Tahun 2026 selama 30 hari, terhitung sejak 23 Januari hingga 21 Februari 2026.
“Jika ke depan hotspot dan kejadian karhutla terus meningkat, status siaga darurat bisa dinaikkan menjadi tanggap darurat. Tentunya akan dibahas kembali melalui rapat koordinasi,” pungkas Multazam. (yn/fm)
Editor : Farid Mahliyannor