Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Kendaraan Angkutan Umum Diadang Petugas, Para Sopir Diingatkan Tentang Ini...

Fahry Ilhami Samosir • Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:14 WIB
POLANTAS MENYAPA : Kanit Turjawali Satlantas Polres Kotim Iptu Fadheli Rachman saat memberikan edukasi keselamatan berkendara kepada para sopir angkutan umum, Sabtu (27/12/2025). FOTO: FAHRY/RADAR SAM
POLANTAS MENYAPA : Kanit Turjawali Satlantas Polres Kotim Iptu Fadheli Rachman saat memberikan edukasi keselamatan berkendara kepada para sopir angkutan umum, Sabtu (27/12/2025). FOTO: FAHRY/RADAR SAM

SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) melalui program Polantas Menyapa, mengajak para sopir angkutan untuk selalu menjaga keselamatan berkendara di jalan raya

Kegiatan ini berlangsung di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, pada Sabtu (27/12/2025) dengan menyasar pengemudi angkutan umum lintas provinsi.

Kegiatan dipimpin Kanit Turjawali Ipda Fadheli Rachman mewakili Kasatlantas Polres Kotim AKP Hariyanto.

Fadheli mengatakan, kegiatan melibatkan personel gabungan yakni TNI, Polri, dan Dinas Perhubungan Kotim. Tujuannya untuk meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas.

"Kami mengajak kepada driver antar lintas provinsi agar menjaga keselamatan diri serta orang lain dengan mematuhi aturan berlalu lintas," kata Fadheli.

Ia juga mengingatkan kepada sopir untuk selalu berhati-hati dalam membawa kendaraan. Sebab, setiap perjalanan akan membawa tanggungjawab besar baik itu barang dan orang lain.

Diharapkan dengan Polantas Menyapa ini dapat meningkatkan kesadaran kolektif para sopir untuk meminimalisir angka fatalitas kecelakaan.

"Kami terus berkomitmen akan terus hadir di lapangan guna memastikan keselamatan para pengendara khususnya dalam rangka Operasi Lilin Telabang 2025 ini," tegas Fadheli. (sir/fm)

Editor : Farid Mahliyannor
#polres kotim #tertib lalu lintas #polantas menyapa #satlantas