Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Timpora Imigrasi Sampit Gelar Operasi Gabungan di Katingan

Tono Triyanto • Senin, 15 Desember 2025 | 11:41 WIB

 

Kegiatan pengawasan orang asing yang bekerja di wilayah Desa Tumbang Hangei, Kabupaten Katingan, Selasa (9/12).
Kegiatan pengawasan orang asing yang bekerja di wilayah Desa Tumbang Hangei, Kabupaten Katingan, Selasa (9/12).

KATINGAN, radarsampit.jawapos.com – Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit melaksanakan operasi gabungan, Selasa (9/12) di Desa Tumbang Hangei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan.

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah tersebut berjalan sesuai aturan, sekaligus memperkuat kerja sama antarinstansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kehadiran tim di lapangan juga menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap situasi di daerah yang jauh dari pusat kota.

Sebelum bergerak menuju lokasi, seluruh unsur tim mengikuti briefing bersama untuk menyatukan langkah dan memahami pembagian tugas masing-masing. Suasana koordinasi berlangsung serius namun tetap komunikatif, memastikan setiap anggota mengetahui alur dan fokus pemeriksaan. 

Briefing ini menjadi kunci agar pelaksanaan pengawasan berjalan lebih terarah dan tidak menimbulkan hambatan saat tim berada di lapangan.

Saat operasi berlangsung, tim melakukan peninjauan langsung ke PT. SEAL yang mempekerjakan tenaga kerja asing. Pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan dokumen, izin tinggal, serta kepatuhan pihak perusahaan terhadap aturan keimigrasian.

Tim juga berdialog dengan perwakilan perusahaan guna memastikan seluruh proses perekrutan dan administrasi dilakukan secara terbuka dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Timpora mempertegas komitmennya dalam meningkatkan kualitas pengawasan orang asing di wilayah Katingan.

Operasi gabungan tersebut juga menjadi sarana evaluasi terhadap kepatuhan perusahaan dalam mempekerjakan tenaga kerja asing, sekaligus memastikan bahwa setiap aktivitas yang melibatkan warga negara asing (WNA) tetap berada dalam pemantauan yang jelas dan terukur. (ton/soc)

Editor : Heru Prayitno
#orang asing #imigrasi sampit