Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Intimidasi Terhadap Tokoh Agama Tak Bisa Dibenarkan

Rado. • Rabu, 10 Desember 2025 | 21:38 WIB
ilustrasi pengancaman/Jawa Pos
ilustrasi pengancaman/Jawa Pos

SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com - Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia angkat suara terkait ancaman yang diterima Pastor Paroki Santo Joan Don Bosco Sampit, RP Yohanes Kopong Tuan melalui media sosial usai menyatakan penolakan pelaksanaan road race di kawasan Taman Kota Sampit.

Menurut Hendra, tindakan intimidatif terhadap tokoh agama adalah perbuatan yang tidak dapat dibenarkan dan harus segera mendapat penanganan aparat penegak hukum.

"Saya minta Polres Kotim mencari oknum yang membuat ancaman itu dan memprosesnya secara hukum. Tidak boleh dibiarkan, karena ini sudah mengarah pada intimidasi terhadap pemimpin umat," tegasnya.

Sebelumnya Pastor Paroki Santo Joan Don Bosco Sampit, RP Yohanes Kopong Tuan, menerima ancaman melalui media sosial setelah dirinya menyampaikan penolakan terhadap rencana pelaksanaan road race di kawasan Taman Kota Sampit.

Ancaman itu ditulis sebuah akun bernama @sancez yang mempersoalkan sikap pastor terkait keberatan mereka atas lokasi kegiatan, bahwa jika event batal, maka pastor dianggap bertanggung jawab atas kerugian pihak tertentu.

"Jika batal balap di kota Sampit, anda bertanggung jawab atas pembatalan road race tersebut, kerugian saya Rp 50jt," tulis akun media sosial bernama sancez.

Sementara, Ketua DPRD Kotim, Rimbun  menyebutkan masalah ini tidak bisa dianggap sepele sebab sudah mulai memicu reaksi publik, salah satunya adalah umat Katolik.

“Saya atas nama Ketua DPRD meminta agar polisi segera mengusut dan menangkap pelaku pengancaman yang mana sudah mengarah kepada tindak pidana kriminal kepada pastor di  Paroki St Don Bosco Sampit,” kata Rimbun. 

Rimbun menyebutkan pengancaman itupun disampaikan secara terbuka di media sosial oleh oknum yang mulai memperkeruh suasana. Menurutnya polemik ini tidak bisa dibiarkan karena sudah mengarah kepada pemuka agama yang mana sebgat cepat mendapatkan reaksi dari pihak tertentu.

“Saya sudah melihat dan membaca salah satunya yang dilayangkan kepada pihak pastoral, dan saya sudah menekanakan agar ini dipercayakan kepada pihak  kepolisian untuk memprosesnya lebih jauh,” kata Rimbun.

Dia menegaskan agar pihak penyelenggara juga hendaknya melihat dari aspek keamanan dan keharmonisan di Kabupaten Kotim. Seharusnya event ini tidak sampai memicu masalah dan menyulut api konflik nantinya.

“Penyelenggara juga harus bertanggung jawab dan kita pikirkan ini kedepannya menjaga daerah ini menjadi tanggung jawab bersama,” tegas dia. (ang/fm)

Editor : Farid Mahliyannor
#pastor #pengancaman #tokoh agama #intimidasi