Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Imigrasi Sampit Bahas Pengawasan Orang Asing di Seruyan

Widodo • Jumat, 5 Desember 2025 | 09:44 WIB
PENGAWASAN: Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit menggelar rapat Timpora sebagai upaya meningkatkan koordinasi pengawasan orang asing di Kabupaten Seruyan (IMIGRASI SAMPIT UNTUK RADAR SAMPIT)
PENGAWASAN: Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit menggelar rapat Timpora sebagai upaya meningkatkan koordinasi pengawasan orang asing di Kabupaten Seruyan (IMIGRASI SAMPIT UNTUK RADAR SAMPIT)

 

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com -  Kepala Kantor imigrasi Kelas II TPI Sampit Bayu Dewabrata menghadiri rapat koordinasi (rakor) yang diselenggarakan oleh Tim Pengawasan orang asing (TIMPORA), Jumat (28/11) di Pantai Jodoh Kalap, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur. Rakor membahas perihal sinergi pengawasan orang asing yang ada di Kabupaten Seruyan dalam menghadapi bahaya TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dan TPPM (Tindak Pidana Penyelundupan Manusia) serta penyalahgunaan izin tinggal. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Tengah, Mas Arie Yuliansa Dwi Putra ikut serta dalam menghadiri pertemuan ini untuk memberikan dukungan penuh terhadap penguatan koordinasi lintas batas.

Kepala Kantor Imigrasi Bayu Dewabrata menjelaskan rapat koordinasi ini dilakukan sebagai upaya untuk memperkuat sinergi antar instansi dalam kegiatan pengawasan orang asing di Kalimantan Tengah. Kantor Imigrasi Kelas II Sampit sebagai penyelenggara kegiatan berhasil membawa manfaat besar terutama dalam mempercepat proses pertukaran informasi antar instansi.

“Dengan diselenggarakannya rapat koordinasi ini dapat memudahkan berbagai pihak untuk menyamakan persepsi terkait dinamika keberadaan orang asing dan mendeteksi adanya potensi kerawanan sejak dini. Aktivitas menyelaraskan informasi menjadi poin krusial bagi imigrasi untuk menentukan langkah pengawasan yang tepat serta menyeluruh,” ungkap Bayu Dewabrata.

Bayu Dewabrata menjelaskan melalui diskusi antar instansi dalam forum ini memungkinkan penyusunan pola penanganan  yang lebih terarah dan responsif terhadap pelanggaran keimigrasian di provinsi Kalimantan Tengah. Pendekatan kolaboratif tersebut, menjadikan setiap isu yang berpotensi menimbulkan masalah dapat ditangani dengan cepat dan tepat sasaran.

Ditambahkan Bayu dengan adanya rapat koordinasi ini Kantor Imigrasi Sampit dapat memperkuat kemampuannya dalam hal menyusun strategi pengawasan yang lebih terpadu. Selain itu, juga memberikan ruang bagi imigrasi sampit untuk menampung berbagai masukan serta kebutuhan peningkatan kapasitas pengawasan di lapangan.

“Lewat kegiatan ini Kantor Imigrasi Sampit menegaskan komitmennya untuk terus menggerakkan sinergi pengawasan orang asing bersama instansi terkait. Dengan kolaborasi yang semakin kuat diharapkan dapat mendukung terciptanya keamanan, ketertiban, dan lingkungan yang kondusif di wilayah Kalimantan Tengah,” tegasnya. (ton/soc)

Editor : Admin
#Teluk Sampit #Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit #timpora #sampit #Pantai Jodoh