Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Satpol PP Temukan Peredaran Rokok Ilegal di Mentaya Hilir Utara

Tono Triyanto • Rabu, 3 Desember 2025 | 09:29 WIB
Sejumlah rokok yang diduga ilegal ditemukan anggota Satpol PP Kotim saat melaksanakan sosialisasi di sejumlah toko dan kios di Mentaya Hilir Utara.
Sejumlah rokok yang diduga ilegal ditemukan anggota Satpol PP Kotim saat melaksanakan sosialisasi di sejumlah toko dan kios di Mentaya Hilir Utara.

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar kegiatan preventif berupa sosialisasi dan pemantauan peredaran rokok ilegal di wilayah Kecamatan Mentaya Hilir Utara. Tim Satpol PP menyisir sejumlah toko dan kios yang menjadi sasaran di wilayah tersebut pada Senin (1/12).

Dalam pemantauan tersebut, petugas Satpol PP berhasil mendapatkan beberapa temuan yang diduga merk rokok ilegal atau tidak sesuai ketentuan disejumlah toko atau kios yang dikunjungi. Hasil pemantauan ini ditindaklanjuti dengan memberikan sosialisasi serta edukasi kepada para pemilik toko tentang peredaran rokok illegal.

Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kotawaringin Timur Hj. Widya Yulianti menegaskan, pihaknya turut berupaya untuk memberantas peredaran rokok ilegal.  Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah untuk menegakkan peraturan.

”Kami akan terus intensifkan kegiatan sosialisasi dan pemantauan rokok ilegal yang merugikan negara dan dapat berdampak pada kesehatan masyarakat. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pedagang, untuk tidak memperjualbelikan rokok ilegal,” tegasnya. 

Sementara itu Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Sugoro Daru Pradibyo yang mendampingi serta memimpin langsung kegiatan di lapangan, menyatakan bahwa pendekatan persuasif dengan cara sosialisasi juga menjadi fokus utama selama dua hari pelaksanaan.

“Kami menemukan beberapa temuan di lapangan dan langsung memberikan pemahaman tentang rokok ilegal kepada para pedagang. Fokus kami saat ini adalah mengedukasi melalui kegiatan sosialisasi dan pemantauan agar peredaran rokok ilegal di Kabupaten Kotawaringin Timur dapat diminimalisir,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa kerja sama pedagang juga sangat dibutuhkan untuk memutus rantai peredaran rokok ilegal di Kabupaten Kotawaringin Timur.

Kegiatan yang berlangsung selama satu hari ini berjalan lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat maupun para pedagang. Satpol PP Kotawaringin Timur memastikan akan melanjutkan pemantauan berkala termasuk ke kecamatan luar kota Sampit lainnya guna menciptakan lingkungan perdagangan yang tertib serta mendukung pemerintah dalam upaya pemberantasan rokok ilegal yang dinilai masih marak beredar di Kabupaten Kotawaringin Timur. (ton/soc)

Editor : Heru Prayitno
#satpol pp #rokok ilegal #Kotawaringin Timur (Kotim)