SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com - Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan jika mereka tidak menutup mata dengan setiap persoalan masyarakat, termasuk konflik yang terjadi dengan perusahaan besar swasta (PBS).
Dirinya membantah jika DPRD Kotim menutup mata dengan masalah itu.
“Kalau ada permasalahannya ya adukan ke lembaga secara resmi disertai dengan apa yang dilanggar dan bukti-buktinya, jangan hanya tuding menuding begitu. Apalagi sengaja dibuat framing negatif terhadap kami di lembaga,” kata Rimbun.
Dia menyesalkan juga adanya oknum wartawan yang sengaja menebarkan berita yang menurutnya sangat tidak profesional. Bahkan ada oknum juga saya lihat membuat narasi yang isinya hanya menuduh lembaga ini beserta dengan aparat penegak hukum (APH).
“Saya menunggu laporan yang mana DPRD Kotim dan APH disebut tutup mata serahkan buktinya kepada kami. Karena kita jangan hanya berasumsi sendiri kalaupun ada hal yang dilanggar ya diadukan ke kami secara resmi dan kami akan respon dengan baik juga,” tegas Rimbun.
Rimbun juga menegaskan kepada seluruh perusahaan perkebunan di Kotim untuk taat aturan dan hukum dalam berinvestasi. Sebab cepat atau lambat pelanggaran-pewlanggaran hukum itu akan terungkap dengan sendirinya.
“Mulai saat ini apapun alasannya perusahaan harus taat aturan, baik itu peraturan perundang-undangan dan peraturan daerah hingga kultur masyarakat setempat,” tandasnya. (ang/fm)
Editor : Farid Mahliyannor