SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – RSUD dr. Murjani Sampit kembali melaksanakan proses kredensialing sebagai syarat perpanjangan kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Kredensialing merupakan evaluasi tahunan yang dilakukan BPJS Kesehatan untuk memverifikasi kelayakan fasilitas kesehatan (faskes) dalam memberikan pelayanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Penilaian mencakup pemenuhan standar mutu, keselamatan pasien, kelayakan fasilitas, serta aspek administrasi dan teknis.
“Proses kredensialing rutin dilakukan setiap akhir tahun sebagai salah satu syarat perpanjangan kerja sama dengan BPJS Kesehatan,” kata Kepala Bidang Pelayanan Medik RSUD dr. Murjani Sampit, dr. Anggun Iman Hernawan, Sp.Ok, Senin (24/11).
Tim BPJS Kesehatan bersama perwakilan Dinas Kesehatan Kotawaringin Timur melakukan verifikasi terhadap sejumlah aspek, di antaranya izin operasional, sarana dan prasarana, serta kualifikasi tenaga kesehatan, untuk memastikan pelayanan berjalan aman dan sesuai regulasi.
“Output-nya berupa rekomendasi dari BPJS Kesehatan terhadap temuan selama proses kredensialing,” ujarnya.
Beberapa hal yang perlu dibenahi antara lain ketersediaan tirai di ruang lantai tiga, penyesuaian jarak antartempat tidur, serta kalibrasi sejumlah peralatan medis.
“Kami diberikan waktu satu bulan untuk melengkapi dan melakukan perbaikan sesuai standar pelayanan BPJS Kesehatan,” tambahnya.
Pihak rumah sakit menyambut baik proses tersebut.
“Kami menerima seluruh masukan sebagai upaya peningkatan layanan. Sebagai mitra BPJS Kesehatan, RSUD dr. Murjani Sampit terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat, khususnya peserta JKN,” tandasnya. (hgn/yit)
Editor : Heru Prayitno