SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com — Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor mengingatkan jajaran Satuan Organisasi perangkat daerah (SOPD) terkait masih rendahnya capaian Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP).
Ia menegaskan pentingnya percepatan pemenuhan laporan agar Kotim tidak tergelincir ke kategori zona merah dalam penilaian pencegahan korupsi.
Kekhawatiran itu disampaikan Halikinnor setelah menerima laporan terbaru dari Plt Inspektur yang menunjukkan nilai MCSP Kotim belum beranjak dari posisi bawah se-Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Saya sudah ingatkan sejak rapat sebelumnya. Namun sampai sekarang belum ada peningkatan. Kita masih berada di urutan tiga atau empat terbawah,” ujarnya
MCSP merupakan penyempurnaan dari sistem pencegahan korupsi sebelumnya, Monitoring Center for Prevention (MCP). Penambahan unsur pengendalian dan pengwasan membuat indikator penilaian semakin detail dan menyentuh tata kelola secara menyeluruh.
Menurut Halikinnor, rendahnya nilai MCSP bukan sekadar angka, tetapi menyangkut nama baik dan integritas Kotim di mata Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengingatkan bahwa daerah dengan nilai buruk berpotensi mendapat atensi khusus dari lembaga antirasuah.
“Jangan sampai Kotim masuk zona merah. Kalau itu terjadi, bukan tidak mungkin KPKturun langsung. Ini pertaruhan besar bagi daerah,” tegasnya.
Ia menambahkan, dalam rapat tingkat provinsi beberapa hari lalu, terdapat dua daerah di Kalteng yang sudah didatangi tim penindakan KPK akibat capaian MCSP yang rendah. Meski tidak menyebutkan nama daerah tersebut, ia meminta pengalaman itu dijadikan peringatan bagi Kotim.
Halikinnor menyoroti lambannya proses upload dokumen oleh para operator. Dari sekitar 90 item dokumen yang harus dpenuhi, baru separuh yang berhasil masuk.
“Fakta di lapangan sebenarnya bagus, tetapi kalau dokumen tidak diunggah maka pusat menganggap kita tidak bekerja. Ini masalah serius,” katanya.
Untuk itu, ia meminta Sekretaris Daerah segera mengumpulkan seluruh operator dan administrator setiap SOPD. Pertemuan tersebut harus menjadi ajang evaluasi menyeluruh dan pemetaan ulang tanggung jawab pelaporan.
Kepala S OPD juga diminta aktif mengawasi kinerja staf teknis, terutama yang bertanggung jawab terhadap unggahan dokumen.
“Kuncinya ada pada operator dan administrator. Kalau mereka lengah, maka laporan kita akan jeblok,” ujarnya.
Bupati menegaskan bahwa MCSP tidak dapat dipandang berdiri sendiri, teatapi berkaitan erat dengan SAKIP dan LAKIP yang menjadi indikator utama penilaian kinerja pemerintah daerah.
“MCSP ini saling kait-mengait dengan SAKIP dan LAKIP. Kalau salah satunya lemah, maka seluruh penilaian kita ikut turun. Tolong jangan ada yang abai,” pungkasnya. (yn/fm)
Editor : Farid Mahliyannor