SAMPIT, Radarsampit,jawapos.com - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Muhammad Abadi menegaskan dukungan penuhnya terhadap upaya pemberantasan narkoba di wilayah-wilayah rawan, khususnya yang berada di daerah pemilihan (Dapil) 5.
Kawasan tersebut disebut sebagai salah satu titik dengan tingkat kerentanan tinggi terhadap peredaran narkoba, sehingga memerlukan langkah serius dan terkoordinasi dari seluruh pihak.
“Kami selaku anggota DPRD, khususnya dari Dapil 5, siap mendukung terhadap pemberantasan narkoba. Dapil 5 itu salah satu tempat yang rawan narkoba di Kotawaringin Timur, dan kami bersama kepala desa serta lurah se-Kecamatan Mentaya Hulu sudah bersepakat untuk sama-sama memberantas narkoba,” tegas Abadi, Senin (17/11/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Abadi juga menyoroti laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di Kota Sampit, terutama di kawasan belakang eks bioskop Golden. Lokasi itu disebut-sebut rawan transaksi gelap yang meresahkan warga. Karena itu, ia mendesak tindakan tegas dan penertiban menyeluruh oleh aparat berwenang.
“Terkait kabar maraknya perdagangan narkoba di belakang eks Golden, kami meminta aparat, khususnya BNN dan Kepolisian, beserta tokoh adat untuk bersama-sama membersihkan area tersebut. Wilayah itu harus benar-benar terbebas dari peredaran narkoba,” tegasnya.
Abadi berharap kolaborasi yang sudah terbangun dapat terus diperkuat, agar upaya pemberantasan narkoba di Kotawaringin Timur tidak hanya bersifat simbolis, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata bagi keamanan dan keselamatan masyarakat.
“Menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba adalah investasi penting bagi masa depan generasi daerah,” tandasnya. (ang/fm)
Editor : Farid Mahliyannor