Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Legislatif Usulkan RTH di Stadion 29 Nopember Sampit Dikelola Dispora Kotim

Rado. • Rabu, 5 November 2025 | 21:15 WIB
OLAHRAGA: Suasana di Stadion 29 Nopember Sampit saat akhir pekan. (DOK.YUNI/RADAR SAMPIT)
OLAHRAGA: Suasana di Stadion 29 Nopember Sampit saat akhir pekan. (DOK.YUNI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com - Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Riskon Fabiansyah mendorong pemerintah daerah agar segera melepas aset di luar pagar Stadion 29 Nopember, khususnya area yang termasuk dalam Ruang Terbuka Hijau (RTH) agar dapat dikelola Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kotim.

Menurut Riskon, langkah ini penting untuk memudahkan pemeliharaan dan pengembangan sarana olahraga yang ada di kawasan tersebut, terutama lapangan basket yang hingga kini belum memiliki fasilitas sesuai standar.

“Para penggiat olahraga berharap agar aset di luar pagar Stadion 29 November yang masuk area RTH bisa diserahkan ke Dispora. Tujuannya agar pemeliharaannya lebih mudah,” ujar Riskon.

Ia menambahkan, saat ini pengelolaan area di sekitar Stadion 29 November masih terbatas karena kewenangannya masih berada di Dinas PU.

Akibatnya, beberapa fasilitas seperti lapangan basket belum mendapatkan perhatian optimal Dispora Kotim. 

“Selama aset itu belum dilepaskan, Dispora sulit melakukan pembangunan atau renovasi. Padahal, lapangan basket yang ada saat ini belum memenuhi standar yang diharapkan masyarakat,” imbuhnya.

Riskon menegaskan bahwa pengembangan infrastruktur olahraga merupakan bagian penting dalam upaya menciptakan generasi muda yang sehat dan berprestasi.

Oleh karena itu, ia berharap pemerintah daerah dapat segera menindaklanjuti aspirasi para penggiat olahraga dengan memperjelas status aset di sekitar Stadion 29 November. (ang/fm)

 

Editor : Farid Mahliyannor
#aset daerah #Stadion 29 November Sampit #rth