Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Pengelolaan Stadion 29 November Sampit Diusulkan oleh Satu Dinas Saja

Yuni Pratiwi Iskandar • Senin, 3 November 2025 | 21:25 WIB
Sekelompok pemuda saat melakukan aktivitas di kawasan Stadion 29 November Sampit.
Sekelompok pemuda saat melakukan aktivitas di kawasan Stadion 29 November Sampit.

SAMPIT,radarsampit.jawapos.com- Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana menata ulang sistem pengelolaan kawasan Stadion 29 November Sampit, agar lebih terarah dan efisien.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kotim Wiyono menyatakan, pihaknya mengusulkan agar kawasan stadion dikelola sistem satu pintu dan satu manajemen di bawah koordinasi Dispora.

Menurutnya, saat ini pengelolaan stadion belum maksimal karena terdapat aset dari beberapa instansi lain yang berada di kawasan tersebut. Seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Kondisi ini menurutnya membuat pengawasan dan pemeliharaan fasilitas tidak berjalan optimal.

“Kita ingin ke depan kawasan Stadion 29 November itu pengelolaannya satu pintu. Sekarang asetnya ada di PU dan DLH, jadi tidak bisa maksimal. Kalau satu manajemen, koordinasi lebih mudah dan semua kegiatan bisa terpantau,” ujar Wiyono.

Diungkapkannya, kegiatan yang berlangsung di kawasan stadion, baik olahraga maupun kegiatan masyarakat, seharusnya berkoordinasi dengan Dispora. Dengan demikian, pengawasan bisa dilakukan secara menyeluruh, termasuk soal keamanan dan kebersihan.

“Semua kegiatan di kawasan stadion wajib berkoordinasi dengan Dispora, supaya pengelolaannya tertib dan fasilitas tidak cepat rusak,” tegas Wiyono.

Selain sistem manajemen, Dispora juga mendorong adanya perbaikan sarana dan prasarana (sapras), seperti pagar dan jalur keluar masuk stadion. Langkah ini diperlukan agar pengawasan terhadap aktivitas masyarakat lebih terkontrol, terutama saat ada event besar.

“Perlu sentuhan perbaikan, terutama pagar dan jalur keluar-masuk. Kalau tertutup dan terkontrol, penonton dan pengunjung bisa lebih mudah diatur,” imbuh Wiyono.

Dirinya juga menyoroti aktivitas jogging di lintasan stadion yang selama ini belum diawasi dengan baik. Ia menilai, penggunaan lintasan tanpa pengaturan dapat menimbulkan risiko. Seperti potensi kebakaran akibat puntung rokok yang dibuang sembarangan.

“Kemarin sempat ada insiden kecil, untung cepat ditangani petugas Damkar. Kita hanya punya tiga petugas jaga, jadi pengawasan sangat terbatas,” cetus Wiyono.

Diharapkannya, dengan sistem satu pintu nanti, pengelolaan kawasan stadion tidak hanya lebih tertib, tetapi juga berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kalau manajemennya satu, pengelolaan bisa diatur dengan baik, termasuk pemanfaatan area untuk UMKM, parkir, hingga VIP. Semua bisa terukur dan hasilnya bisa masuk PAD,” pungkas Wiyono. (yn/gus)

Editor : Agus Jaka Purnama
#Wiyono #Dispora Kotim #Kotawaringin Timur (Kotim) #sampit #Stadion 29 November Sampit #Pengelolaan