KUALA PEMBUANG, radarsampit.jawapos.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Seruyan bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait keberadaan seorang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di sekitar Puspita Mart dan sempat memasuki rumah warga, Rabu (29/10/2025).
Laporan tersebut disampaikan oleh ketua RT bersama warga setempat yang merasa khawatir dengan kondisi ODGJ tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas Satpol PP segera menuju lokasi untuk melakukan penanganan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Seruyan Junaidi mengatakan, petugas telah mengamankan ODGJ tersebut dan membawanya ke Markas Komando (Mako) Satpol PP untuk mendapatkan penanganan awal.
“Yang bersangkutan kami amankan terlebih dahulu agar tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Kami juga memastikan ia mendapatkan makanan serta berada dalam kondisi aman,” ujarnya, Rabu (29/10) malam.
Junaidi menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Seruyan untuk proses penanganan lebih lanjut sesuai prosedur.
Ia menegaskan bahwa Satpol PP Seruyan berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami selalu siap merespons cepat setiap laporan dari warga, terutama yang berkaitan dengan ketertiban umum,” pungkasnya. (rdw/yit)
Editor : Heru Prayitno